Sidang Paripurna DPRD Kota Surabaya: Pandangan Umum Fraksi dan Penetapan APBD 2025
Surabaya, Nawacita – Dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Surabaya yang diadakan pada Rabu (31/7), seluruh fraksi mengajukan pandangan umum mereka mengenai nota keuangan dan rancangan peraturan daerah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya tahun anggaran 2025. Berbeda dengan kebiasaan sebelumnya, kali ini pandangan umum fraksi disampaikan dalam bentuk berkas tanpa dibacakan secara langsung dalam sidang.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menegaskan kepada wartawan bahwa penetapan APBD harus dilakukan paling lambat satu bulan sebelum akhir tahun anggaran. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang menambahkan bahwa dalam peraturan, APBD tahun 2025 harus ditetapkan paling lambat pada bulan November.
“Beberapa daerah lain, selain Surabaya, sudah menetapkan APBD pada bulan Agustus atau September. Namun, untuk Surabaya, biasanya penetapan dilakukan pada tanggal 10 November,” ujar Eri Cahyadi. Ia menjelaskan bahwa beberapa daerah melakukan proses pembahasan dan pengesahan APBD lebih cepat, tetapi Surabaya cenderung mengikuti jadwal khusus pada bulan November.
Eri Cahyadi menegaskan pentingnya penetapan APBD tepat waktu. “Jika penetapan dilakukan sebelum bulan November, itu sudah benar. Namun, jika melebihi bulan November, itu akan dianggap salah,” tambahnya.
Baca Juga : Komisi A DPRD Kota Surabaya Setujui Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Dengan Catatan !
Dalam sidang yang sama, Ketua Fraksi Partai Golkar, Pertiwi Ayu Krisna, memberikan apresiasi terhadap peningkatan APBD Kota Surabaya untuk tahun anggaran 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Meski demikian, Ayu Krisna mempertanyakan apakah peningkatan anggaran ini dapat secara efektif mengatasi berbagai isu ekonomi dan sosial seperti pengangguran, kemiskinan, dan inflasi harga bahan pokok.
Fraksi Golkar juga menyoroti tujuh prioritas pembangunan yang terdapat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Surabaya untuk tahun 2025. Prioritas tersebut meliputi pengurangan kemiskinan, penurunan angka kematian ibu dan bayi, pengurangan stunting, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta penurunan rasio Gini.
“Semua ini diharapkan dapat tercapai melalui program-program yang disusun berdasarkan prioritas dan sasaran pembangunan daerah. Namun, perlu dicatat apakah postur anggaran dalam nota keuangan APBD tahun 2025 cukup untuk mencapai tujuh agenda prioritas pembangunan tersebut,” jelas Pertiwi Ayu Krisna.
Dia juga menyoroti tema RKPD Pemerintah Kota Surabaya untuk tahun 2025 yang bertema “Penguatan Kapasitas Surabaya untuk Akselerasi Ekonomi Eksklusif dan Berkelanjutan melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Kerjasama Strategis.” Pertiwi Ayu Krisna mengungkapkan, “Tema ini bagus, namun kami dari Fraksi Golkar ingin memastikan bagaimana program prioritas berkaitan dengan program pembangunan yang telah ditetapkan.”
Dengan perkembangan ini, diharapkan proses penyusunan dan penetapan APBD Kota Surabaya dapat berjalan sesuai rencana dan mendukung pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan.


