Tuesday, December 23, 2025
HomeNasionalMuhadjir Effendi Ditunjuk PP Muhammadiyah jadi Ketua Tim Pengelola Tambang

Muhadjir Effendi Ditunjuk PP Muhammadiyah jadi Ketua Tim Pengelola Tambang

Muhadjir Effendi Ditunjuk PP Muhammadiyah jadi Ketua Tim Pengelola Tambang

Yogyakarta, Nawacita | Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menunjuk Muhadjir Effendi sebagai ketua tim pengelola tambang setelah organisasi Islam tersebut memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.

“Kami menyusun tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Prof Muhadjir Efendy,” ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat konferensi pers di Convention Hall Masjid Walidah Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (Unisa) di Sleman, DIY, Minggu (28/7/2024).

Dalam struktur kepengurusan PP Muhammadiyah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjabat sebagai ketua bidang ekonomi, bisnis, dan industri halal.

- Advertisement -

Dalam kesempatan itu, Haedar menegaskan bahwa penunjukan Muhadjir bukan dalam posisi sebagai Menko PMK.

Ketua Tim Pengelola Tambang
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir

Dalam susunan tim pengelola tambang tersebut, PP Muhammadiyah menunjuk Muhammad Sayuti sebagai sekretaris beserta anggota yang terdiri atas Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, M Nurul Yamin, dan M Azrul Tanjung.

Kepada awak media, Muhadjir Effendi mengaku baru mengetahui penunjukan dirinya sebagai ketua tim pengelola tambang Muhammadiyah.

“Saya malah baru tahu,” ujar dia.

Menko PMK itu mengatakan belum berencana berkomunikasi dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia terkait dengan keputusan PP Muhammadiyah menerima hal tersebut.

Baca Juga: Menko PMK Setuju Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol

“Belum, baru diumumkan tadi masa sudah mau (komunikasi dengan Menteri Investasi). Nanti saya kabari kalau sudah jalan,” kata dia.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan oleh pemerintah setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan pada rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.

Keputusan tersebut disebutkan berdasar pada kajian dan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya. antr

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru