Tuesday, December 23, 2025
HomeHukumMenkominfo Ungkap Judi Online Merasuk ke Instansi Pemerintahan dan Lembaga Negara

Menkominfo Ungkap Judi Online Merasuk ke Instansi Pemerintahan dan Lembaga Negara

Menkominfo Ungkap Judi Online Merasuk ke Instansi Pemerintahan dan Lembaga Negara

Jakarta, Nawacita -Belakangan ini, praktik judi online telah menimbulkan dampak serius di berbagai sektor masyarakat dan lembaga pemerintah. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena ini, dengan menyebut bahwa beberapa perusahaan terpaksa memutus hubungan kerja dengan karyawan yang kecanduan judi online.

Menurut Budi Arie Setiadi, “Bayangkan ada pabrik di Bekasi dengan sekitar 1.500 karyawan, separuhnya di-PHK karena judi online dan ujungnya adalah kriminalitas. Mereka mencuri dan segala macam sehingga selain tidak produktif, kriminalitas meningkat.” Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan pers pada hari Senin (22/7/2024).

“Karena itulah kita terus bertekad [melawan] judi online sudah merusak ke semua sendi kehidupan,” imbuhnya.

- Advertisement -

Mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Menkominfo menyatakan aktivitas perjudian online juga ditemukan massif pada instansi pemerintahan dan lembaga negara.

Baca Juga : Larang Judi Online, Sekda Jepara: Tak Bisa Dibina, Terancam Sanksi Tegas

“Jadi kita tahu dan dengar cerita dari data PPATK ada 4.000 orang anggota TNI terpapar judi online, di Kominfo sendiri ada 15 orang, DPR/DPRD sekitar seribu, KPK 30-an. Jadi, judi online ini sudah merasuk ke seluruh instansi,” ungkapnya.

Budi menyatakan Kementerian Kominfo bertekad menindak tegas dengan pemutusan akses berbagai situs yang memfasilitasi judi online. Menurutnya, selama satu tahun sejak 17 Juli 2023 sampai 17 Juli 2024, Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 2.552.749 konten judi online.

“Jadi selama satu tahun saya menjadi Menteri Kominfo, sudah 2,5 juta lebih konten dilakukan pemutusan akses. Dibanding 2017 sampai dengan 2023, enam tahun cuman 800 ribu, hampir tiga kali lipat dalam waktu satu tahun,” ujar Budi.

Oleh karena itu, Menkominfo mengapresiasi inisiatif pembentukan satuan tugas sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberantas judi online maupun tindak kejahatan di ruang digital.

“Saya sangat apresiasi inisiasi pembentukan Satgas Cyber Crime dan Judi Online yang hari ini kita kukuhkan bersama-sama, karena upaya penanganan yang pemerintah lakukan perlu untuk mendapat dukungan dari seluruh stakeholder terkait,” ungkapnya saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Satgas Cyber Crime dan Judi Online RI-1 (Report and Investigation) di Jakarta Pusat, Jumat (19/07/2024) malam.

cnbc

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru