Rumah Anggota DPRD Jatim di Bangkalan Digeledah KPK
Bangkalan, Nawacita | Rumah anggota DPRD Jatim digeledah KPK. Penggeledahkan dilakukan di perumahan Istana Megah Cemerlang (IMC) di Jalan Soekarno Hatta, Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (9/7/2024).
Ketua DPC PDI-P Bangkalan, Fatkhurrahman saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa rumah tersebut adalah rumah anggota DPRD Fraksi PDI-P, Mahfud.
“Rumah Mahfud yang di IMC yang digeledah KPK,” kata Fatkhurrahman melalui sambungan telepon seluler, Rabu (10/7/2024).

Fatkhur menambahkan, dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK membawa uang tunai sebanyak Rp 300 juta dan dua ponsel.
“Ada dua hp dan uang pribadinya beliau sekitar Rp 300 jutaan,” imbuh dia.
Namun, Fatkhur membantah bahwa Mahfud dibawa oleh KPK ke Jakarta. Mahfud sendiri disebut masih akan melakukan rapat partai malam ini.
Baca Juga:Â Sejumlah Pegawai KPK Diduga Main Judi Online
“Ada di rumahnya. Malam ini kami akan bertemu dalam rapat,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata membenarkan adanya penggeledahan rumah anggota DPRD Jawa Timur. Tetapi KPK belum mengungkap identitas anggota DPRD tersebut. Adapun upaya paksa itu merupakan bagian dari penyidikan kasus pengembangan suap pokok pikiran (pokir) menyangkut alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
“Ini perkara lama, pengembangan pokir dana hibah,” kata Alex, Selasa (10/7/2024). kmps


