Komisi B Kota Surabaya Gelar Pansus PDAM Surya Sembada Bahas Perubahan Status
Surabaya, Nawacita – Pansus DPRD Kota Surabaya mengadakan rapat di ruang Komisi B pada Selasa, 4 Juli, untuk membahas keputusan perubahan status PDAM Surya Sembada menjadi Perumda atau Perseroda dan segera untuk diselesaikan
Anas Karno selaku Ketua Pansus Raperda PDAM Surya Sembada DPRD Kota Surabaya mengatakan, bahwa ini merupakan rapat pansus PDAM Surya Sembada kelima dan terakhir tadi membahas keputusan untuk mengubah menjadi Perumda atau Perseroda Keputusan akhir akan dibahas minggu depan secara internal, dan diputuskan di komisi B DPRD Kota Surabaya.
” Tadi kita memberikan masukan kepada teman-teman yang memiliki tafsiran dan analisis mereka sendiri, serta memberi mereka kesempatan untuk menyampaikan teori dan materi mereka. Kita juga mengundang tenaga ahli, direktur utama, dan ahli bidang perekonomian untuk memberikan masukan,” terang Anas usai rapat.
dikarenakan ada pertemuan internal dengan Walikota, maka minggu depan kita akan mengundang kembali PDAM untuk melanjutkan pembahasan pasal per pasal, mengumumkan hasilnya, dan membahas setiap pasal dengan pendapat masing-masing anggota komisi.
Baca Juga : Komisi B Dorong Pelaku UMKM Segera Miliki Sertifikat Halal
” Tidak diperlukan pemungutan suara, tetapi kita akan mencapai mufakat melalui musyawarah untuk kebaikan PDAM dan warga Surabaya secara khusus itu pada prinsipnya, ” beber Anas Karno
Sementara itu Dirut PDAM Surya Sembada Arief Wisnu Cahyono menyampaikan dalam rapat Pansus tadi belum mencapai keputusan. Sebagaimana disampaikan, fungsi legislatif adalah memilih solusi terbaik, bukan sekadar menyetujui proposal dari pemerintah kota.
” Pernyataan ini menekankan bahwa pemerintah kota lebih memilih Perusahaan Umum Daerah (Perumda) karena fungsi utamanya adalah pelayanan. Ketika pemerintah kota memberikan 100 persen laba dari pelayanan kepada PDAM, laba tersebut sepenuhnya digunakan untuk investasi kembali dalam PDAM, tanpa ada yang dikembalikan kepada pemerintah kota, ” ucapnya
Pemerintah kota memilih Perumda karena fokus utamanya adalah pelayanan. Laba yang dihasilkan dari pelayanan sepenuhnya digunakan untuk investasi kembali dalam PDAM, tanpa ada yang dikembalikan kepada pemerintah kota.
” Sementara itu, menurut Pansus, Perseroda memungkinkan percepatan pencapaian target keuntungan, namun tetap harus mengutamakan pelayanan.” tegasnya


