Tuesday, December 23, 2025
HomeDAERAHJATIMUnair Bergolak, Guru Besar Gelar Aksi Protes Pemecatan Prof Budi Santoso

Unair Bergolak, Guru Besar Gelar Aksi Protes Pemecatan Prof Budi Santoso

Duka Menyelimuti FK UNAIR Dekan Dipecat Mendadak, Guru Besar Gelar Aksi ke Rektorat

Surabaya, Nawacita – Civitas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar aksi memprotes pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Profesor Budi Santoso yang seharusnya masih dalam masa jabatan 3 tahun lagi. Guru Besar yang akrab disapa Prof. Bus tersebut tidak layak untuk diberhentikan secara sepihak oleh Rektor Universitas Airlangga.

Aksi tersebut diikuti para Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga  di depan patung Airlangga di halaman Gedung FK UNAIR. Aksi dipimpin Guru Besar FK UNAIR, Prof Dr. Med Puruhito, didepan para media dan Keluarga besar Fakultas Kedokteran. Dosen hingga mahasiswa turun untuk menyuarakan ketidak adilan yang telah menodai dunia pendidikan.

“Disini saya berdiri sebagai warga FK UNAIR selain juga sebagai mantan Rektor, Saya hari ini sangat berdukacita mendengarkan apa yang telah diputuskan oleh Rektor UNAIR terhadap Dekan kita Prof. Bus,” ungkap Prof. Puruhito (4/7/2024).

- Advertisement -

Sembari menunjuk Peci yang Ia banggakan sebagai Identitas UNAIR, Prof. Puruhito mempertanyakan keadilan yang didalam Universitas yang Dia cintai. Bahwa orang yang telah berjasa bagi Universitas dan melejitkan nama Fakultas Kedokteran UNAIR di kancah Perguruan Tinggi Nasional diberhentikan secara sepihak.

Dekan FK
Aksi para guru besar FK Unair memprotes pemecatan Prof Budi Santoso di halaman Fakultas Kedokteran Unair Kampus A, Kamis 4/7/2024. Foto : Alus/nawacita

“Ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan yang seharusnya terjadi Prof. Bus belum waktunya untuk mengalahkan diri Prof. Bus masih sehat, tidak sakit, tidak studi lanjut, tidak mengunturkan diri, juga tidak masuk penjara atas kebetulan pengadilan yang tetap. Itu syarat untuk memecat seorang dekan atau wakil dekan di lingkungan Universitas Airlangga,” tegasnya.

Dalam peraturan pemecatan Prof. Bus, Prof Puruhito menjelaskan aturan dalam memecat seorang Dekan harus ada persetujuan dari senat akademis Universitas Airlangga, Majelis Wali Amanah dan ditambah lima syarat dasar. Menemukan fakta bahwa aturan-aturan tersebut rupanya tidak terlalu dipenuhi oleh pimpinan.

Dengan melihat prestasi Fakultas Kedokteran ketika diamanahi oleh Prof Bus telah meningkatkan nama baik UNAIR. Reputasi dari FK UNAIR khususnya meningkatkan diangka 308, dan masih banyak lagi kerja nyata dari Prof. Bus kepada Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga hingga saat ini. (Al)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru