Inovasi Digital Jateng: Pembayaran Elektronik hingga Internet Desa
Jakarta, Nawacita | Pemprov Jateng terus berupaya mendorong percepatan transformasi digital. Komitmen itu ditunjukkan dengan beragam inovasi digital yang diterapkan di lingkungan Provinsi Jawa Tengah.
Sekdaprov Jateng, Sumarno memaparkan, di era sekarang, penggunaan teknologi menjadi penting guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif. Provinsi Jawa Tengah pun telah memiliki Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Tujuannya sebagai pedoman untuk organisasi pemerintah di lingkungan Provinsi Jawa Tengah, untuk mendorong percepatan transformasi digital,” kata Sumarno, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jateng Riena Retnaningrum, saat menghadiri Penilaian Askompsi Digital Leadership Goverment Awards 2024, di Double Tree by Hilton Hotel Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).

Dalam acara tersebut, Sumarno memaparkan sejumlah inovasi yang diterapkan di Pemprov Jateng, antara lain penggunaan Tata-Praja untuk mempermudah persuratan, pemanfaatan Pusat Data Provinsi Jawa Tengah, e-Monev, Blangkon Jateng, Internet Desa.
“Percepatan transformasi digital juga penting bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Oleh karena itu kami hadir melalui Program Internet Desa, yang harapannya dapat digunakan untuk lebih meningkatkan komunikasi dan promosi pariwisata maupun UMKM yang ada di Jateng,” tuturnya.
Selain itu, Sekda juga memaparkan, Pemprov Jateng telah meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai tindak lanjut digitalisasi sistem pembayaran atas belanja, yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, pembayaran elektronik memiliki akuntabilitas yang tinggi.
Baca Juga: Kolaborasi dengan BNN Berantas Narkoba, Pj Gubernur Jateng Gagas Lomba Desa Bersinar
Tenaga Ahli Utama Mendagri, Dr Suhajar Diantoro mengungkapkan, terdapat tiga kunci keberhasilan digitalisasi di daerah. Pertama, kemauan dan kemampuan kepala daerah beserta jajarannya, infrastruktur dan jaringan, serta partisipasi masyarakat.
“Kepala daerah dan jajarannya harus menganggap percepatan digitalisasi ini, sebagai salah satu prioritas daerah untuk mendorong pembangunan. Dengan menggunakan teknologi, pemerintahan kita harus diubah menjadi organisasi pelayanan publik yang efektif,” ujarnya. jtgprv


