Home DAERAH Pemerintah Kota Surabaya akan Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi Online

Pemerintah Kota Surabaya akan Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi Online

0
Pemerintah Kota Surabaya akan Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi Online
Walikota Surabaya Eri Cahyadi

Pemerintah Kota Surabaya akan Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi Online

Surabaya, Nawacita | Maraknya perkembangan Judi Online yang terjadi di masyarakat juga terjadi di Kota Surabaya.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Pemerintah Kota Surabaya terus melakukan pemantauan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat terhadap judi online.

Walikota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan akan melakukan pemantauan kepada para ASN terkait judi online yang sedang marak terjadi. Dinkominfo akan melakukan pemantauan terhadap ASN yang terlibat dalam judi online. Hal tersebut dilakukan karena ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat.

“Konsentrasi kita ke ASN sudah ada. InsyaAllah akan ada sanksi kalau ada ASN melakukan judi online. Karena, mereka ini (ASN) contoh untuk tidak melakukan. Di internal ada pemantauan yang dilakukan Dinkominfo,” kata Eri Cahyadi.

Eri Cahyadi menyampaikan ada sanksi yang disiapkan bagi ASN yang terbukti melakukan judi online. Sanksi yang diberikan mulai ringan hingga berat disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Sementara itu, akan dibentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) terlebih dahulu untuk penerapan sanksi, mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Lelang Kendaraan Dinas dan Ganti dengan Kendaraan Listrik

“Sanksinya akan kita tuangkan dalam Perwali. Kalau di dalam Undang-undang (UU) ASN sendiri ada macam-macam sanksinya. Ada penurunan pangkat, tidak bisa naik pangkat dalam beberapa tahun hingga pemecatan,” ungkapnya.

Menurut Eri, tidak menutup kemungkinan Pemerintah Kota akan membentuk Satgas Judi Online demi menekan perkembangan judi online yang terjadi.

“Saya masih sampaikan kepada Kepala Dinkominfo untuk berkoordinasi dengan pihak lainnya, perlu atau tidak satgas. Karena Jawa Timur, kota besarnya Surabaya, kita akan koordinasikan untuk menyiapkan satgas,” kata Cak Eri.

Dinkominfo juga diharapkan untuk melakukan pemblokiran terhadap situs judi online yang sering diakses masyarakat, terlebih lagi marak siswa SMP dan SMA yang juga terlibat judi online.

“Karena tidak menutup kemungkinan anak SMP ataupun SMA juga akan mudah terlibat. Kita sudah memerintahkan Dinkominfo, terutama untuk anak-anak dan ASN bagaimana memblokir situs judi online di setiap HP,” jelasnya. (Gio)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here