Surabaya, Nawacita – Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang diusulkan Pemerintah Provinsi ditanggapi serius oleh sejumlah Fraksi di DPRD Jawa Timur. Raperda tersebut dibuat karena berakhirnya RPJPD Jawa Timur periode 2005-2025, maka perlu disusun RPJPD Provinsi Jawa Timur 2025-2045, sebagai pedoman, arah dan landasan penyelenggaraan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun ke depan.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Daniel M Rohi telah melakukan pencermatan dan menemukan dua hal yang perlu dikaji serta disempurnakan. Pertama, terkait beberapa sajian data dan analisis terdapat sedikit bagian yang tidak diangkat ke dalam dokumen. Yaitu asumsi dasar dari setiap analisis dan proyeksi. “Asumsi dasar ini menjadi sangat krusial dalam kajian strategik, sebab menyangkut justifikasi atas setiap upaya mewujudkan visi-misi serta penyusunan arah kebijakan dan sasaran pokok daerah yang hendak dicapai,” jelas Daniel Rohi dalam pandangan Fraksi terhadap Raperda RPJPD Jatim 2025-2045 di Sidang Paripurna, Senin 3/6/2024.
Kajian Kedua, lanjut Daniel, menyoroti berbagai sasaran pembangunan maupun pengembangan kewilayahan ke dalam 7 (tujuh) koridor dan poros pembangunan. Yakni Koridor Maritim dan Logistik, Koridor Industri Agro, Koridor Pariwisata dan Maritim Perikanan, Koridor Pengembangan Kota Menengah, Koridor Megapolitan Surabaya-Malang, Koridor Logistik Maritim dan Pariwisata, Koridor Pengembangan Kota Menengah Kompak. Maupun 7 (tujuh) kawasan pengembangan Selingkar Wilis, Jalur Niaga dan pariwisata, Kawasan Malang Raya, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Bromo-Tengger-Semeru, Kawasan Tapal Kuda, Kawasan Selingkar Ijen, Kawasan Madura). “Kami melihat disitu TIDAK ADA gagasan yang merupakan terobosan baru, sebuah breakthrough yang sanggup menjadi sumber disrupsi bagi hadirnya prinsip-prinsip kebaruan yang out of the box,” tegas Daniel.
Fraksi PDI Perjuangan mencermati bahwa tujuh koridor yang disusun tampak sangat klasik dan seakan tidak berani keluar dari zona nyaman selama ini. Koridor maritim dan logistik, misalnya, tampak terjebak pada klasifikasi lama yang menghalangi terjadinya gagasan-gagasan sebagaimana konsep creating future from the future.
Koridor maritim dan logistik yang bertumpu pada Tuban-Gresik-Bangkalan-Sumenep tampak tidak berani untuk mengembangkan
gagasan lebih ekstrim. Seperti membangun pelabuhan samudera lengkap dengan fasilitas cold storage dan pengolahan ikan tangkap serta
fasilitas pergudangan dan Kawasan ekonomi Khusus (KEK) untuk mengelola aktifitas pelayaran samudera yang berbasis pada jalur Samudera Indonesia/Hindia. “Model ini akan secara ekstrim mengubah kawasan Jawa Timur sisi Selatan (Pantai Selatan) menjadi pusat-pusat ekonomi baru yang tak terjebak sekadar menjadi pelengkap kawasan sisi Utara yang berhadapan dengan lautan pedalaman,” saran politisi berdarah batak ini.
Demikian pula lima kawasan percepatan pembangunan ekonomi klasik Selingkar Wilis, Gerbang Kertasusila, Bromo-Tengger-Semeru,
Madura dan kepulauan, hingga Selingkar Ijen. Jenis-jenis pusat pertumbuhan ekonomi kawasan tersebut juga tidak akan bergerak lebih hebat, karena lima kawasan pertumbuhan ini telah lama ada dengan kondisi pengembangan yang masih bersifat organik dan sulit mengalami lompatan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi wilayah. “Bahkan patut diduga bahwa konsep kawasan percepatan ekonomi Provinsi Jawa Timur tersebut akan tetap menghadirkan ketimpangan ekonomi bahkan pendidikan antar wilayah,” sebutnya.
Oleh karenanya, Fraksi PDI Perjuangan meminta Eksekutif memastikan RPJPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 – 2045 ini dapat dipersiapkan sebaik mungkin. “Meski begitu, F PDIP tetap menyetujui Raperda tentang Rencana RPJPD Jawa Timur 2025-2045 ini untuk dilanjutkan sebagaimana proses yang berlaku dengan mengindahkan seluruh catatan dan rekomendasi yang kami berikan,” pungkasnya. Ris


