Tanggapan Pj Gubernur Jatim Soal Tapera: Ikuti Dulu, Nanti Dievaluasi
Surabaya, Nawacita | Banyak penentangan dari masyarakat akan adanya kebijakan baru yang diusulkan oleh Pemerintah Pusat. Mengenai kewajiban karyawan swasta dipotong gaji 3 persen untuk iuran Tapera.
Pendapat Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono tentang kebijakan baru pemerintah tersebut, mengikuti yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Itukan kebijakan sudah dari presiden, jika seyogianya untuk kesejahteraan masyarakat kebutuhan dasar terpenuhi,” ungkapnya (30/05/2024).
“Kebutuhan dasar seperti, asuransi kesehatan, tenaga kerja, juga perumahan,” imbuh Adhy.
Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Peringati HLUN Bersama 400 Lansia Jatim
Semua hal tersebut dipastikan sesuai dengan kebijakan dari perusahaan swasta juga. Namun, dalam hal tersebut peraturan tersebut masih pada tahap evaluasi nantinya.
“Ikuti saja, nanti kita evauliasi,” tegas Adhy.
Kebijakan tentang iuran Tapera juga diberlakukan oleh karyawan yang sudah memiliki kredit rumah KPR. Mereka tetap mendapati gajinya untuk dipotong untuk iuran Tapera, sebagai bentuk subsidi silang. (Al)


