Demi Kelancaran Ibadah Haji, Petugas PPIH Embarkasi Surabaya Sita Barang Terlarang dari Jamaah
Surabaya, Nawacita | Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2024 Embarkasi Surabaya mendapati barang-barang bawaan Jama’ah masih banyak yang membawa barang yang dilarang. Hal tersebut dipaparkan oleh Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya Abdul Haris, Senin (13/5/2024).
“Jama’ah masih terdapat membawa barang-barang yang dilarang, ada juga barang yang melebihi kapasitas yang diatur,” jelas Haris.
Barang-barang tersebut ditemukan ketika petugas memeriksa barang bawaan Jama’ah Haji. Barang tersebut berupa benda tajam seperti pisau, silet, cutter, gunting, dan alat cukur.
“Benda tajam menurut aturan keamanan penerbangan harus ditempatkan di tas koper bagasi,” timpal Haris.

Barang lainnya yang ditemukan seperti cairan sampo, madu, atau minuman sebanyak 100 liter. Selain itu juga terdapat tas yang tidak dalam dalam daftar bawaan yaitu ada 3 tas ditentukan (tas koper logo SV, tas tenteng logo SV, tas paspor logo SV).
Hal tersebut terpaksa disita oleh petugas untuk keaman para Jama’ah dan hal tersebut telah diatur pada syarat imigrasi. Ada juga yang membawa powerbank yang melebihi persyaratan penerbangan
“powerbank harus disimpan di tas tenteng dan kapasitasnya tidak melebihi 20.000 maH. Selain itu masih ditemukan Jema’ah yang membawa rokok melebihi kuota yang diperbolehkan yakni maksimal 2 slop,” Tambah Haris.
Haris juga menegaskan bahasa hal tersebut telah diatur dari imigrasi dan pihak penerbangan. Jika barang-barang tersebut dilarang dibawa menuju Jeddah. Dan ditujukan agar Jema’ah lebih fokus dalam melakukan ibadah Haji. (Al)


