Menteri Investasi: 2 Juta Hektare Lahan di Merauke Dialokasikan untuk Kebun Tebu
Jakarta, Nawacita | Sekitar 2 juta hektare lahan di Merauke, Papua Selatan, dialokasikan untuk kebun tebu dalam rangka mempercepat swasembada gula. Hal itu dikatakan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
“Kita mencari tanah yang agak besar. Di Merauke, Papua, tanah itu jutaan hektare, kurang lebih setelah kita identifikasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mana kurang lebih ada sekitar dua juta hektare,” ujar Bahlil di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan lahan tersebut akan dibagi dua di mana satu bagian dikelola oleh swasta murni dan satunya lagi akan dikelola oleh Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Kita akan membuat dua, satu bagian akan dikelola oleh swasta murni karena swasta murni ini percepatannya lebih tinggi. Satunya lagi akan dikelola oleh KEK dalam hal ini BUMN. Namun ini akan di-blending antara investasi BUMN dan swasta murni,” katanya.
Untuk tahap pertama sudah masuk sekitar 2 juta bibit tebu dari Australia. Kebetulan unsur hara tanah di Merauke tersebut cocok untuk kebun tebu.
“Jadi ini sekarang kita dorong dan ini semuanya investasi dalam negeri. Kita memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pengusaha yang mau melakukan investasi di bidang perkebunan tebu sekaligus dengan industrinya,” kata Bahlil.
Baca Juga: Ada Bahlil di Balik Konsep Pembangunan Akses Baru Fakfak – Siboru Papua
Dia juga menambahkan bahwa dirinya akan memimpin rapat perdana Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol pada besok Selasa (30/4/2024).
“Jadi kami baru dapat penugasan, besok mungkin baru rapat perdana,” katanya.
Sebagai informasi, Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 19 April 2024. antr


