Saturday, February 14, 2026

Pemkot Surabaya Lindungi 28.004 Kader Surabaya Hebat (KSH) dengan BPJamsostek

Pemkot Surabaya Lindungi 28.004 Kader Surabaya Hebat (KSH) dengan BPJamsostek

Surabaya, Nawacita  – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kembali melakukan sosialisasi program dan manfaat dan penyerahan simbolis kartu kepesertaan kepada Kader Surabaya Hebat (KSH), serta penyerahan santunan manfaat di Taman Surya Pemkot Surabaya, Senin (29/4/2024) pagi.

Hadir, Walikota Surabaya Eri Cahyadi, Sekda Kota Surabaya Ikhsan, Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristina, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim Hadi Purnomo, Kepala Kantor Cabang se-Surabaya Raya dan 3.060 KSH.

Hadi Purnomo sangat mengapresiasi Pemkot Surabaya yang selama ini mendukung program jaminan sosial bagi para pekerja yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan dengan mendaftarkan Non ASN, Guru Tidak Tetap (GTT) – Pegawai Tidak Tetap (PTT) PAUD, SD SMP, Ketua RT/RW/LPMK Kota Surabaya dan Kader Surabaya Hebat (KSH).

- Advertisement -

“Kami memberi apresiasi ke Pemkot Surabaya, khususnya Cak Eri yang terus mendukung pemerintah memberi perlindungan sosial kepada setiap pekerja di lingkungan Pemkot Surabaya sejumlah 61.431 pekerja,” kata Hadi.

Hadi juga menyampaikan data, bahwa selama tahun 2023, Pemkot Surabaya telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp7.387.197.975. Dan BPJS Ketenagakerjaan se Surabaya selama tahun 2023 juga telah memberikan 1.943 manfaat klaim dengan pembayaran manfaat Rp 25.658.803.681. Serta BPJS Ketenagakerjaan se Surabaya telah membayarkan manfaat beasiswa kepada 76 anak dengan jumlah Rp 259.500.00.

Baca Juga : Pemkot Surabaya sediakan layanan kesehatan di pustu-posyandu untuk lebih dekat dengan warga.

“Sinergi perlindungan jaminan sosial yang luar biasa selama ini sudah dilakukan untuk melindungi pekerja di Kota Surabaya. Kami harapkan dukungannya untuk bisa bersama-sama menjalankan amanah negara dalam meningkatkan universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaann (UCJ) di Kota Surabaya, dengan peningkatan perlindungan pekerja seperti penambahan program JHT – JP kepada pekerja Non ASN, penambahan perlindungan Jamsostek bagi wakil ketua, sekretaris dan bendahara RT/RW/LPMK, beberapa pekerja lain di lingkungan Pemkot Surabaya seperti perlindungan pekerja rentan di kota Surabaya.” jelas Hadi.

Sementara Eri Cahyadi mengaku siap mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dengan perintah tidak tertulis hari ini untuk mendaftarkan siapapun yang bekerja dan berjuang untuk memajukan kota Surabaya dengan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ada Kader Lingkungan, PKK, IPM (Indeks Masyarakat Perkotaan), Bunda Pengajian, petugas keagamaan seperti Guru TPQ, Marbot, Penjaga Makam serta pekerja rentan lainnya. Saya perintahkan Pak Sekda, Kadisperinaker, Kadis Kesehatan, siapapun mereka yang mau turun menggunakan rompi KSH dan bekerja untuk kota Surabaya, maka daftarkan mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan semuanya.” ujar Eri.

Dalam kegiatan itu juga diserahkan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 5 perwaklian dari 28.004 KSH dan 4 simbolis santunan JKm yang mendapat santunan Rp42 juta. Diantaranya ahli waris dari Sugiyo kepesertaan Sekretariat DPRD Kota Surabaya, Moch Rachman Fuat Ketua RT 2 RW 3 Kupang Krajan Sawahan Surabaya, Anang Handoko Ketua RT 2 RW 4 Kec. Wonokromo.

Joko Budiono Ketua RT 2 RW 5 Ngagel Rejo Wonokromo Surabaya, serta 1 simbolis JKm dan Beasiswa kepada ahli waris tenaga kerja Warisan yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya yang mendapatkan manfaat total Rp 123 juta yang terdiri dari JKm Rp42juta serta beasiswa pendidikan untuk 1 anak sampai jenjang perkuliahan Rp81 juta.

Baca Juga :  Pemkot Surabaya Mengimbau Warga agar Tidak Panik Terkait Stok kebutuhan Bahan pokok

Himawan Estu Bagijo, praktisi hukum dan narasumber dalam Talkshow Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini adalah hak setiap warga negara untuk mendapatkan kepastian perlindungan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan.

Pemkot Surabaya Lindungi 28.004 Kader Surabaya Hebat (KSH) dengan BPJamsostek

“Bagaimana tidak, BPJS Ketenagakerjaan memberi perlindungan paripurna kepada pekerja, jika ada risiko ahli waris mendapat pengobatan perawatan sampai sembuh, santunan kematian dan bahkan besiswa kepada 2 anak mulai TK dampai lulus kuliah jika memenuhi iuran 36 bulan untuk JKM, dan meninggal dunia karena JKK anak bisa langsung mendapat beasiswa jika sudah sekolah,” kata Himawan.

Hal ini tercantum dalam UU 40/2024 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang dipertegas dengan Inpres 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Inpres 4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Pergub 36/2021 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan di Jatim.

“Semoga kedepan akan terbit Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota mengenai Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Surabaya,” imbuh Himawan.

Ajeng Wira Wati, DPRD Kota Surabaya Komisi D menyambut baik Sosialisasi Program Manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan Simbolis Penyerahan Kartu KSH. Karena program BPJS Ketenagakerjaan memberi perlindungan dasar bagi pekerja, dan santunan diberikan bagi ahli waris dan juga beasiswa bagi anak jika sudah mengiur 3 tahun bagi yang meninggal bukan karena kecelakaan, langsung dapat jika meninggal karena kecelakaan kerja.

“Program negara ini memang menunjukkan kehadiran negara dalam mencegah dan mengentaskan kemiskinan di kota Surabaya,” kata Ajeng.

Dyah Swasti Kusumawardhani, Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan BPJamsostek Jatim selaku narasumber juga menjelaskan, Tingkat Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) secara nasional melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai pelaksanaan Inpres No. 2/2021 pada saat ini baru mencapai 41,1% dari jumlah tenaga kerja di Kota Surabaya.

“Dikarenakan UHC sudah mencapai 100%, maka mari Pak Walikota dan jajaran Pemkot Surabaya kita bersinergi meningkatkan UCJ. Bagaimana caranya?, yaitu dengan melindungi seluruh pekerja dibawah naungan Pemkot Surabaya sebagai awal, seperti yang disebutkan P.Walikota saat pembukaan. Jangan lupa juga perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja penyelenggara Pilkada Tahun 2024, mereka adalah para pejuang demokrasi,” tandasnya.

Sementara, Adventus Edison Souhuwat yang biasa dipanggil Sonny, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa juga menyampaikan, dirinya sangat berterima kasih atas jalinan sinergitas yang sudah terjalin selama ini antara Pemkot Surabaya dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga kerjasama akan terus terjalin untuk bersama-sama memajukan kota Surabaya dan melindungi seluruh pekerja di Surabaya dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Sonny.

Hal ini, lanjutnya, bisa direalisasikan melalui APBD Pemkot Surabaya, Anggaran DBHCHT, Anggaran Insentif Fiskal, Anggaran Dana Kelurahan, dan lainnya. “InsyaAllah ini menjadi amal ibadah kita bersama saat mengemban amanah di Kota Surabaya. Suroboyo Wani Wani Wani,” tutup Sonny.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru