Thursday, December 25, 2025
HomeADVETORIALPDI-P Prioritaskan JLS, Zonasi Sekolah dan Sungai Brantas di RPJP 2025-2045

PDI-P Prioritaskan JLS, Zonasi Sekolah dan Sungai Brantas di RPJP 2025-2045

Fraksi PDI-P Prioritaskan daerah penyangga di RPJP Jatim 2025-2045

Surabaya, Nawacita – Pemerintah Provinsi saat ini sedang menyiapkan Rancangan awal Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Jawa Timur 2025-2045. RPJP ini akan menjadi pedoman pembangunan Jawa Timur selama 20 tahun ke depan.

Baru-baru ini Pemerintah Provinsi yang dikomando Penjabat (Pj) Gubernur Adhy Karyono sudah melakukan rapat awal bersama Pimpinan dan Ketua-Ketua Fraksi DPRD Jawa Timur. Sejumlah masukan awal sudah dicatat termasuk tahapan pembahasannya.

Ketua Fraksi DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno menjelaskan ada beberapa catatan dari fraksinya terkait RPJP tersebut. Yang pertama, pihaknya berharap agar terkait dengan pendidikan harus ada pemerataan pembangunan. Pertama adalah masalah pendidikan diantaranya sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru. Untuk bicara zonasi, maka setiap kecamatan harus punya SMA atau SMK Negeri biar ada keadilan. Karena terutama wilayah dengan kontur hutan dan pegunungan tentu menjadi problem tersendiri. “Daerah yang di area hutan, seperti Banyuwangi, Malang, Bojonegoro kan jauh-jauh. Kalau disitu tidak ada (SMAN/SMKN), kemudian akan menimbulkan problematika tersendiri bagi masyarakat,” kata Sri Untari usai mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Jawa Timur, Senin (26/2/2024).

- Advertisement -
Sri Untari
Ketua Fraksi PDI-P DPRD Jatim Sri Untari

Kedua, Sri Untari menekankan pentingnya penyelesaian Jalur Lintas Selatan (JLS). Jalur ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Jawa Timur yang selama ini tertinggal.

“Jalur Lintas Selatan itu harus kita tuntaskan, karena itu sangat mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah selatan. Karena (wilayah) tengah dan utara sudah, tinggal selatan,” harapnya.

Ketiga, Sri Untari juga meminta adanya kebijakan terpadu untuk daerah penyangga (buffer zone) seperti di wilayah Malang Raya. Hal ini untuk menghindari masalah seperti persoalan sampah maupun lingkungan.

“Jadi bagaimana (ada) klasterisasi wilayah supaya kemudian muncul pembangunan yang terintegrasi (integrated policy) tiap-tiap wilayah,” tegas Sekretaris DPD PDI Perjuangan ini. 

Baca Juga : Fraksi Golkar DPRD Jatim Desak Tambahan SMAN Baru di Kota Surabaya

Terakhir, Sri Untari menyoroti permasalahan wilayah seperti Sungai Brantas. Ia meminta agar ada kejelasan terkait pemeliharaan dan perawatan sungai yang dihuni oleh penduduk. Pemerintah kota-kota tidak bisa bicara banyak terkait Sungai Brantas, karena DAS (Daerah Aliran Air) Brantas merupakan wilayah provinsi. “Ketika terjadi banjir, mereka yang akan disalahkan, tapi ketika ingin membenahi hunian di bantaran sungai, itu susah karena tanahnya tidak boleh dihuni,” sambungnya.

Untuk itu, anggota Komisi E DPRD Jatim ini mengusulkan agar pemeliharaan dan perawatan Sungai Brantas diserahkan kepada kabupaten/kota setempat supaya lebih efektif.

“Karena itu, mestinya diserahkan kepada kabupaten/kota setempat. Karena ‘tangan’nya provinsi juga tidak menjangkau,” pungkas perempuan yang juga Ketua Umum Dekopin ini. bdo

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru