Tuesday, December 23, 2025
HomeNasionalCoffee Morning Bersama Wartawan, Pj Gubernur Kaltim Dorong Sinergi Media dan Pemerintah

Coffee Morning Bersama Wartawan, Pj Gubernur Kaltim Dorong Sinergi Media dan Pemerintah

Coffee Morning Bersama Wartawan, Pj Gubernur Kaltim Dorong Sinergi Media dan Pemerintah

Samarinda, Nawacita | Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik berbincang santai dengan para awak media dalam agenda Coffee Morning Bersama Pj Gubernur Kaltim.

Ia berencana menjadwalkan acara semacam ini secara berkala untuk memastikan informasi publik dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Secara dua arah, Akmal juga mengajak media untuk memberikan masukan dan kritik kepada pemerintah provinsi.

“Saya minta pertemuan berkala sekali sebulan untuk update isu terkini. Karena tugas pelayanan publik pemerintah, harus disampaikan kepada publik. Tapi harus ada take and give juga. Di samping kami menjalankan tugas, masyarakat juga bisa memberikan masukan dan kritik. Nah, karena masyarakatnya banyak, penyampaian itu bisa diwakili melalui media,” ungkap  Akmal Malik dalam agenda Coffee Morning Bersama Pj Gubernur Kaltim di VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Selasa (27/2/2024).

- Advertisement -
Coffee Morning Pj Gubernur Kaltim
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik

Kendati demikian, Akmal yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) ini menerangkan, ada pembagian tugas antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Sehingga dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, diperlukan sinergi bersama.

“Dalam sistem ketatanegaraan kita, pemerintah provinsi itu fungsinya sebagai eksekutor.  Penanggung jawab utamanya adalah presiden yang dibantu menteri-menteri dalam menyusun setiap norma, standar, prosedur dan kriteria setiap urusan kebijakan. Dinamika eksekusinya bisa jadi berbeda setiap daerah, dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa. Harus ada sinergi agar bisa dieksekusi dengan baik,” terang Akmal.

Baca Juga: Sekda Kaltim Sri Wahyuni Buka Rakorda PPPA Kaltim 2024

Akmal juga meminta media untuk membantu mengawal peran pemerintah daerah sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku.

“Pemerintah provinsi bukan entitas yang berdiri sendiri. Tapi  eksekutor yang diamanahkan dalam Undang-Undang. Jika media menemukan ada persolan riil di lapangan yang tidak sesuai dengan kewenangan pemda, bisa disampaikan kepada kami. Karena media yang melihat apa yang terjadi di lapangan,” ujar pria kelahiran Pulau Punjung, Sumatera Barat 16 Maret 1970 ini. kltmprv

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru