Tuesday, December 23, 2025
HomeSENAYANPEMILU2.864 Napi Narkoba di Lapas Cipinang Gunakan Hak Pilihnya

2.864 Napi Narkoba di Lapas Cipinang Gunakan Hak Pilihnya

2.864 Napi Narkoba di Lapas Cipinang Gunakan Hak Pilihnya

Jakarta, Nawacita Sebanyak 2.864 narapidana (napi) kasus narkoba mengikuti pencoblosan Pemilu 2024 di Lapas Kelas II A Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu (14/2/2024).

Kalapas Narkotika kelas II Cipinang, Fonika Afandi mengatakan, ribuan napi tersebut bakal mencoblos di 11 TPS.

Ilustrasi.

“Kalau untuk DPT (daftar pemilih tetap) itu ada 1.905 orang kemudian DPTb (daftar pemilih tetap tambahan) nya ada sebanyak 840 orang. Jadi total secara keseluruhan untuk yang memilih nanti sekitar 2.864 orang,” ungkap Fonika pada wartawan.

- Advertisement -

Fonika menambahkan pencoblosan dimulai pada pukul 07.00-13.00 WIB. Dia mengatakan, pencoblosan dilakukan di dalam lapas.

“Sebenarnya berdasarkan UU tidak ada perbedaan, namun karena tempatnya saja yang area tempat pemungutan suara nya itu ada di dalam lapas, nah itu yg membedakan,” katanya.

Baca Juga: KPU Sebut ODGJ Bisa Ikut Nyoblos di Pemilu 2024

Lebih lanjut, Fonika mengungkapkan tak ada kendala terkait pencoblosan di Lapas Kelas II Cipinang.

“Alhamdulilah selama ini sampai saat ini berjalan lancar ya karena penyelenggara dari KPU, Bawaslu serta teman-teman yang tergabung dalam aparat penegak hukum lainnya sangat konsentrasi membantu kami di sini untuk melaksanakan pemilu yang jujur, adil, bebas,” ungkapnya. brtstu

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru