Polri dengan tegas akan mengatur penyeberangan enam pelabuhan yakni Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Lembar, Pelabuhan Merak, dan Pelabuhan Bakauheni selama libur Imlek.
Jakarta, nawacita – Polisi telah mengatur lalu lintas penyeberangan di beberapa pelabuhan jelang libur Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2024.
Pengaturan penyeberangan ini meliputi enam pelabuhan yakni Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Lembar, Pelabuhan Merak, dan Pelabuhan Bakauheni.
Pengaturan yang pertama, lintas penyeberangan Pelabuhan Ketapang-Pelabuhan Gilimanuk diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang, dan bus.
“(Lalu) lintas penyeberangan Pelabuhan Jangkar – Pelabuhan lembar, data angkut kendaraan bermotor maksimal 40 ton,” dikutip dari akun Instagram @divisihumaspolri, Rabu (7/2/2024).
Baca Juga : Polri Gelar Apel Operasi Lilin 2023, Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Kemudian, Dermaga Bulusan dipertimbangkan untuk dimanfaatkan apabila terjadi penumpukan kendaraan bermotor.
“Apabila cuaca ekstrem dan terjadi lonjakan kedatangan kendaraan bermotor di Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk atau sebaliknya,” jelasnya.

