Tuesday, December 23, 2025
HomeNasionalGibran Langgar Aturan Bagikan Susu di CFD, Bawaslu Panggil Cawapres Nomor Urut...

Gibran Langgar Aturan Bagikan Susu di CFD, Bawaslu Panggil Cawapres Nomor Urut 2

Gibran Langgar Aturan Bagikan Susu di CFD, Bawaslu Panggil Cawapres Nomor Urut 2

JAKARTA, Nawacita – Gibran Langgar Aturan Bagikan Susu di CFD, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat menyatakan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka melanggar aturan bagi-bagi susu di CFD Jakarta. Gibran mengaku siap mengikuti keputusan dari Bawaslu tersebut.

Dilansir dari media, Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat (Bawaslu Jakpus) memutuskan pembagian susu di area car free day (CFD) Jakarta oleh calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016.

“Merekomendasikan temuan dengan nomor register 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023 tentang adanya kegiatan pembagian susu oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka kepada warga yang berada di wilayah CFD Jakarta Pusat tanggal 3 Desember 2023 yang telah diregister pada tanggal 11 Desember 2023, sebagai pelanggaran hukum lainnya,” bunyi Surat Pemberitahuan tentang Status Temuan, dikutip media dari Antara, Kamis (4/1).

- Advertisement -

Baca Juga: Bawaslu Tegaskan CFD Tak Boleh Digunakan sebagai Ruang Kegiatan Politik

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Jakpus Christian Nelson Pangkey tertanggal 3 Januari 2024 di Jakarta. Selanjutnya, Bawaslu Jakpus meneruskan rekomendasi itu ke Bawaslu DKI Jakarta. Nantinya itu akan disampaikan ke instansi yang berwenang.

Gibran Langgar Aturan Bagikan Susu di CFD
Gibran Langgar Aturan Bagikan Susu di CFD, Bawaslu Panggil Cawapres Nomor Urut 2.

Dalam surat pemberitahuan tersebut, selain Gibran juga ada tiga pihak terlapor lainnya. Ketiga pihak terlapor itu ialah caleg dari PAN, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Sigit Purnomo Syamsuddin Said (Pasha Ungu), dan Surya Utama (Uya Kuya).

Gibran Buka Suara

Gibran buka suara atas keputusan Bawaslu Jakpus tersebut. “Ya, kami ikuti keputusannya saja,” kata Gibran dilansir media, Kamis (4/1/2024). Gibran juga mengaku siap menerima sanksi apa saja yang akan diberikan oleh Bawaslu.

“Iya, siap (sanksi apa saja),” ungkapnya. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu akan melakukan evaluasi terkait kegiatan tersebut.

“Iya, sudah ya (evaluasi kegiatan tersebut),” pungkasnya.

dtknws.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru