Monday, December 22, 2025
HomeNasionalSKPD Pemprov Jateng Penerima Penghargaan Badan Publik Informatif Terus Bertambah

SKPD Pemprov Jateng Penerima Penghargaan Badan Publik Informatif Terus Bertambah

SKPD Pemprov Jateng Penerima Penghargaan Badan Publik Informatif Terus Bertambah

Semarang, Nawacita | Sejumlah SKPD Pemprov Jateng menerima penghargaan sebagai badan publik kategori Informatif Tahun 2023 dari Komisi Informasi Provinsi Jateng.

Penerimaan penghargaan dilakukan pada acara malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, di Hotel Patrajasa Kota Semarang, Kamis (21/12/2023).

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jateng Indra Ashoka Mahendrayana mengatakan, kegiatan itu untuk mengukur informasi publik. Tahun 2023 ini istimewa, karena melakukan uji publik kepada badan publik terbanyak dibanding tahun sebelumnya.

- Advertisement -

“Saya sangat bangga karena pesertanya bertambah (dibanding tahun lalu). Dari laporan hampir sekitar 250-an lebih badan publik yang kita monev (monitoring evaluasi) tahun ini. Menghasilkan kurang lebih 90 badan publik, yang memang kategori menuju informatif dan informatif,” tutur Indra, ditemui di lokasi acara.

Menurutnya, hal itu menunjukkan keseriusan komitmen serta kerja keras dari pimpinan badan publik di Jateng, untuk memenuhi keterbukaan informasi. Tahun ini pula terdapat badan publik tingkat pemerintah desa dan penyelenggara pemilu, seperti Bawaslu dan KPU.

Pemprov Jateng Penghargaan
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana

“Jadi memang KIP sendiri mendukung perangkat desa, lebih terbuka menjalankan pemerintahannya,” ujar Indra.

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, menyampaikan selamat kepada para penerima KIP Award Tahun 2023. Harapannya, itu dapat memacu kinerja semua dalam pelayanan informasi publik di instansi masing-masing, sehingga semakin informatif dari waktu ke waktu.

Dikatakan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu poin penting, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan dapat mendorong partisipasi masyarakat.

Keterbukaan informasi merupakan sarana guna mengoptimalkan pengawasan dan partisipasi publik terhadap penyelenggara negara dan badan publik lainnya, yang menggunakan anggaran negara, baik itu APBN maupun APBD.

Guna mewujudkan pemerintahan yang terbuka, lanjutnya, tidak hanya membutuhkan perubahan karakter, mentalitas, dan pola pikir di kalangan birokrasi pemerintah maupun badan publik, melainkan juga reformasi sistem dan pola kerja. Terutama, dengan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau e-government.

Baca Juga: Nana Sudjana: Harga Sembako di Jateng Mulai Turun

Ia menambahkan, monev yang dilakukan kepada Badan Publik Penyelenggara Pemilu tersebut penting, mengingat akan dilakukan Pemilu pada 2024. Maka, perlu adanya keterbukaan informasi untuk meningkatkan kepercayaan publik dan partisipasi publik, terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Sehingga, seluruh tahapan Pemilu 2024 bisa terpantau dan terawasi, oleh semua elemen masyarakat secara baik.

“Terkait monev, saya tekankan agar setiap badan publik, terutama BUMD, yang menjadi salah satu objek monev Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di tahun 2023, bersikap kooperatif dalam bentuk menjawab dan mengikuti semua tahapan penilaian keterbukaan informasi publik. Sebab, keikutsertaan Badan Publik mengikuti Monev 2023 adalah wujud komitmen Badan Publik untuk terbuka,” tuturnya.

Nana mengatakan, penyelenggaraan penganugerahan badan publik ini diadakan setiap tahun. Sehingga, pemerintahan akan berjalan lebih baik soal keterbukaan informasi publiknya. Termasuk, sampai ke masyarakat tingkat desa sekalipun.

“Keterbukaan informasi publik merupakan hal yang sangat penting untuk lebih baiknya, ataupun pemerintahan yang lebih baik,” ucapnya. jtgprv

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru