Legislator Dorong Pemanfaatan Kearifan Lokal dalam Mengakselerasi Pelestarian Lingkungan
Jakarta, Nawacita | Anggota Komisi X DPR Lestari Moerdijat menyatakan, gaya hidup yang serba instan menyebabkan masyarakat memiliki kecenderungan abai terhadap lingkungan. Pemanfaatan kearifan lokal merupakan langkah strategis untuk mengakselerasi pelestarian lingkungan.
“Sebenarnya kearifan lokal yang ada selama ini sudah mengajarkan untuk menjaga kelestarian lingkungan di sekitar kita. Namun seiring dengan perkembangan zaman kita melupakan apa yang pernah diajarkan para pendahulu kita,” kata Lestari, Rabu (13/12).
Catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terjadi 1.862 bencana selama Januari-Juli 2023 yang disebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran iklim karena aktivitas manusia dalam bidang pertanian, pembangunan, dan keperluan lain sehingga bencana yang terjadi dikategorikan sebagai human made disaster.

Menurut Lestari, tantangannya saat ini adalah bagaimana kita bisa memanfaatkan kearifan lokal yang ada di setiap daerah untuk melestarikan lingkungan masing-masing dalam upaya mencegah potensi bencana.
Apalagi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, pada peringatan Hari Hutan Sedunia 2023 pada Maret lalu Perserikatan Bangsa-Bangsa mengusung seruan menjaga hutan untuk kesehatan.
Seruan itu, tambah Rerie yang juga politikus NasDem ini, bertujuan mengajak semua pihak untuk bertindak melindungi hutan, menanam pohon, mempromosikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan untuk mendukung konservasi hutan.
Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu menegaskan konstitusi UUD 1945 juga mengamanatkan dalam pasal 28H bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia.
Dalam perspektif hak warga negara, tegas Rerie, pelestarian lingkungan menjadi bagian tugas setiap warga negara untuk menjamin keberlangsungan kehidupan bangsa di masa depan.
Baca Juga: Pesawat TNI AU Jatuh di Pasuruan, Komisi I Minta TNI Segera Lakukan Investigasi!
Alam dan lingkungan hidup penunjang kehidupan, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, mesti dilestarikan dengan pemikiran yang berorientasi masa depan.
Artinya, tambah dia, setiap upaya pemenuhan kebutuhan baik konsumsi maupun produksi jangan sampai mewarisi kerusakan pada generasi mendatang.
Penanaman mangrove yang digalakkan secara nasional, ujar Rerie, merupakan upaya perlindungan atas kerusakan lingkungan yang disebabkan deforestasi, degradasi, reklamasi, pencemaran, dan perubahan iklim.
Keseluruhan kerusakan akibat tindakan manusia, tegasnya, harus ditanggulangi dengan semangat gotong-royong berbasis kesadaran kolektif bahwa kita mesti merawat lingkungan pemberi kehidupan. (LHJ)


