China Dukung Sekjen PBB Gunakan Pasal 99 untuk Atasi Konflik Gaza
Beijing, Nawacita | Pemerintah China mendukung tindakan Sekjen PBB Antonio Guterres yang gunakan Pasal 99 Piagam PBB untuk memaksa Dewan Keamanan (DK) PBB mengatasi perang di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
“China mendukung upaya mediasi Sekjen PBB dan kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan memainkan peran konstruktif dalam meredakan situasi,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin, dilansir Antara pada Sabtu (9/12/2023) dini hari.
Pasal 99 Piagam PBB disinggung Guterres dalam suratnya kepada Presiden DK PBB Jose Javier de la Gasca Lopez Dominguez pada Rabu (6/12/2023) lalu.
Menurut Guterres, perang selama lebih dari delapan minggu di Gaza telah menciptakan penderitaan manusia yang mengerikan, kehancuran fisik dan trauma kolektif di seluruh Israel dan wilayah Palestina.

“Ketika konflik Palestina-Israel berlarut-larut dan menyebabkan bencana kemanusiaan yang parah, seruan Sekjen PBB mencerminkan keprihatinan yang kuat dari komunitas internasional terhadap situasi serius di Gaza,” tambah Wang Wenbin.
DK PBB, kata Wang Wenbin, harus mendengarkan seruan negara-negara Arab dan Islam serta komunitas internasional.
“Selanjutnya mengambil tindakan lebih lanjut dan tepat waktu untuk mewujudkan gencatan senjata yang komprehensif, melindungi warga sipil dan meringankan situasi kemanusiaan. Kertas Posisi China mengenai penyelesaian konflik Palestina-Israel yang baru-baru ini dirilis sepenuhnya mencerminkan posisi yang disebutkan di atas,” ungkap Wang Wenbin.
Pasal 99 merupakan kekuasaan khusus dan satu-satunya alat politik independen yang diberikan kepada Sekretaris Jenderal berdasarkan Piagam PBB.
Baca Juga: 100 Pegawai PBB Tewas dalam Serangan Israel di Gaza
Hal tersebut memungkinkannya untuk mengadakan pertemuan Dewan Keamanan atas inisiatifnya sendiri untuk mengeluarkan peringatan tentang ancaman baru terhadap perdamaian dan keamanan internasional dan hal-hal yang belum menjadi agenda dewan.
Dalam Pasal 99 disebutkan “Sekretaris Jenderal dapat menyampaikan kepada Dewan Keamanan setiap permasalahan yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional”.
Kini Guterres mempunyai hak untuk berbicara di DK PBB tanpa harus diundang untuk berbicara oleh negara anggota, seperti yang biasanya terjadi. ss


