Tuesday, December 23, 2025
HomeSENAYANPARTAI POLITIKSoal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PKB: Membahayakan Demokrasi!

Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PKB: Membahayakan Demokrasi!

Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PKB: Membahayakan Demokrasi!

Jakarta, Nawacita | Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak usulan pasal di RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengatur gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden.

“Jadi memang ada draf, draf yang menginginkan Pilkada DKI ditunjuk oleh pemerintah pusat, kami menolak total,” kata Cak Imin sapaan akrab Muhaimin Iskandar, Rabu (6/12).

Cawapres nomor urut 2 ini menilai, mayoritas fraksi di DPR akan menolak usulan dalam pasal tersebut. Baginya, kondisi tersebut terlalu dipaksakan dan perlu disiapkan lebih baik lagi.

- Advertisement -

Bekas Menaker era Presiden SBY itu juga beranggapan penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden merupakan kondisi yang membahayakan bagi demokrasi.

Baca Juga: Fraksi PKB DPRD Jatim Beri Dukungan Pembebasan Palestina

“Ya itu bahaya, bahaya apabila dalam posisi yang menuju persiapan demokrasi yang lebih baik, harus diberi ruang yang lebih baik lagi,” tegas Wakil Ketua DPR ini.

Diketahui, DPR RI mengesahkan RUU DKJ sebagai RUU inisiatif DPR. Delapan fraksi setuju dengan catatan terkait RUU tersebut pada sidang Paripurna, Selasa (5/12).

Mereka yang menyetujui RUU ini menjadi usulan inisiatif DPR adalah fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP. Hanya PKS yang menolak karena berpendapat Jakarta masih layak menjadi ibu kota.

Dalam draf RUU DKJ yang resmi menjadi usulan DPR di Pasal 10 ayat (2) menyatakan gubernur dan Wagub ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan presiden dengan memerhatikan usul atau pendapat DPRD. (LHJ)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru