Wednesday, December 24, 2025
HomeSENAYANLegislator Minta Dirjen PAS Hentikan Transfer Antar Napi di Daerah

Legislator Minta Dirjen PAS Hentikan Transfer Antar Napi di Daerah

Legislator Minta Dirjen PAS Hentikan Transfer Antar Napi di Daerah

Jakarta, Nawacita | Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto meminta kepada Kemenkumham khususnya Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS) agar menyetop transfer antar penghuni lapas dari daerah satu ke daerah lain menjelang Pemilu 2024.

Pasalnya, hal ini untuk memudahkan para penghuni lapas sudah mendapatkan daftar pemilih tetap (DPT) di lapas tersebut tidak berubah-ubah.

“Jadi, saya minta berapa hari sebelum penentuan daripada DPT itu sudah tidak ada lagi transfer penghuni lapas. Karena itu akan mempengaruhi daripada DPT,” tegas Wihadi saat RDP dengan Menkumham membahas soal Optimalisasi Peran dan Fungsi Kemenkumham jelang Pemilu 2024 di ruang rapat Komisi III DPR, Selasa (21/11).

- Advertisement -

Baca Juga: Komisi III DPR Pertanyakan Wacana Pembentukan Badan Pemulihan Aset ke Jaksa Agung

Wihadi yang juga politikus Partai Gerindra meminta, sampai sejauhmana tidak ada lagi transfer-transfer penghuni lapas untuk mencapai Pemilu.

“Jadi, jangan sampai nanti diputar-putar data pemilu itu data DPT bisa berubah-ubah karena ada transfer dilakukan oleh pihak Kemenkumham terhadap warga binaan ini,” kata anggota Banggar DPR ini.

“Jadi, saya kira itu hal perlu saya sampaikan disini karena kaitannya dengan Pemilu yang kita ini jurdil dan kita bebas dalam berpemilu,” tandas legislator dapil Jatim IX meliputi Tuban dan Bojonegoro ini. LHJ

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru