Komisi III DPR Pertanyakan Wacana Pembentukan Badan Pemulihan Aset ke Jaksa Agung
Jakarta, Nawacita | MenPAN-RB dan Jaksa Agung berencana akan membentuk Badan Pemulihan Aset untuk memberikan pemulihan dan pengembalian hak-hak daripada korban kasus korupsi.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Rano Al Fath mempertanyakan sejauh mana pembentukan itu.
“Saya ingin menanyakan badan pemulihan aset seperti apa agar nanti badan pemulihan aset banyak kasus-kasus dari korban kejahatan ekonomi seperti kasus indosurya makan korban hingga triliunan mempercepat hak-hak korban bisa dikembalikan,” kata Rano saat RDP Komisi III dan Kejaksaan Agung membahas Pengamanan dan Penegakan Hukum Jelang Pemilu di Ruang Rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Kamis (16/11/2023).
Legislator dapil Banten III ini berharap, kalau badan ini dibentuk akan segera direalisasikan dan masuk dalam UU Kejaksaan.
“Ini dibentuk maka harus ada revisi dalam UU Kejaksaan,” tandasnya.


