Bermanfaat Secara luas, Pendanaan Pembiayaan Raperda P4GNPN Terus di kebut
Surabaya, Nawacita – Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Surabaya tentang pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan prekursor narkotika (P4GNPN) terus di kebut oleh panitia khusus (Pansus).
Wakil Ketua Pansus Raperda P4GNPN , John Thamrun mengatakan, sebetulnya ini bukan sebuah kendala tapi menyamakan persepsi terlebih dahulu, karena menyangkut adanya keinginan dari teman teman di komisi B, adanya pendanaan pembiayaan terhadap korban narkoba terutama dari kalangan keluarga miskin, jadi ini harus dipikirkan secara matang
” Agar supaya, apa nanti yang tercantum didalam Raperda itu, bisa bermanfaat kepada masyarakat secara luas,” beber John Thamrun, senin, 13/11/2023
Kalau kita berbicara masyarakat yang berpenghasilan tinggi, tentu mereka bisa mengatasi sendiri, tapi kehadiran Pemkot Surabaya itu sangat di tunggu terhadap masyarakat kota Surabaya yang berpenghasilan rendah
Baca Juga :Â Disebut Tutup Jalan ke Masjid, Begini Jawaban Komisi C Kota Surabaya
” Nah, Oleh karena itu, peran serta Pemkot Surabaya tidak hanya sebatas secara lisan atau maupun secara tertulis didalam Raperda,” ungkap caleg incumbent PDI Perjuangan Dapil Surabaya V, Jhon
kehadiran Pemkot Surabaya secara nyata itu diperlukan ditengah tengah masyarakat Surabaya terutama bagi mereka yang menjadi korban, sekali lagi menjadi korban narkoba bukan sebagai pelaku narkoba.
“kalau sebagai pelaku itu tanggung jawab pribadi masing-masing, terutama mereka dari keluarga miskin itu perlu adanya penanganan dan intervensi nyata dari pemerintah kota didalam hal penanganan
Untuk urusan draf anggaran korban Narkoba, Jhon Thamrun menerangkan, tentu kalau untuk menyusun draf pengangaran ada nanti di Banggar
Jadi kami dari Komisi B DPRD Kota hanya membuat sebuah peraturan yang memang merupakan sebuah dasar, nanti teman teman di banggar, untuk melangkah perlu adanya sebuah anggaran dari APBD,” pungkasnya


