Home BUMN BPJS Ketenagakerjaan Juanda Lindungi Pedagang Toko Grosir SRC

BPJS Ketenagakerjaan Juanda Lindungi Pedagang Toko Grosir SRC

0
BPJS Ketenagakerjaan Juanda Lindungi Pedagang Toko Grosir SRC
Ngobras BPJamsostek cabang Juanda, ngobrol asyik jaminan sosial ketenagakerjaan bersama SRC, Kamis (9/11/2023). (ist)

BPJS Ketenagakerjaan Juanda Lindungi Pedagang Toko Grosir SRC

Sidoarjo, Nawacita.co  – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Juanda melaksanakan kegiatan sosialisasi dan memberikan perlindungan melalui 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) kepada mitra SRC (Sampoerna Retail Community) di kawasan Sidoarjo, yakni di Sedati, Waru, Taman, Gedangan dan Buduran.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama strategis antara SRC Sampoerna dengan BPJS Ketenagakerjaan.

SRC Sampoerna adalah komunitas toko grosir terbesar di Indonesia dengan lebih dari 120.000 toko grosir tersebar di seluruh negeri dan melibatkan lebih dari 6.000 asosiasi SRC.

Komunitas ini telah menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat lokal, memberikan dukungan bisnis yang berkelanjutan kepada para pedagang grosir melalui berbagai program, termasuk organisasi toko, manajemen toko menggunakan aplikasi digital, aktivasi pelanggan, pengembangan bisnis, dan berbagai peluang lainnya.

Baca Juga : Cinta Laura Raih Penghargaan Nawacita Awards 2023 Bersama Ery Cahyadi

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para mitra bisnisnya, SRC Sampoerna menjalin kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda untuk memberikan perlindungan sosial kepada para pedagang grosir di kawasan Sedati, Waru, Taman, Gedangan dan Buduran.

Program JKK dan JKm yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga memberikan ketenangan pikiran kepada para mitra SRC Sampoerna dan keluarga mereka.

BPJS Ketenagakerjaan Juanda
Ngobras BPJamsostek cabang Juanda, ngobrol asyik jaminan sosial ketenagakerjaan bersama SRC, Kamis (9/11/2023). (ist)

Dalam acara sosialisasi ini, para mitra SRC Sampoerna diberikan pemahaman mendalam tentang manfaat dan prosedur klaim dari program-program perlindungan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat memahami dengan baik cara memanfaatkan fasilitas perlindungan yang telah disediakan.

Baca Juga : Ganjar Jumpa Haji Halim Juragan Sawit sekaligus Tokoh Palembang

Guguk Heru triyoko, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Juanda menyatakan sangat bersyukur atas kerjasama yang erat dengan SRC Sampoerna dalam memberikan perlindungan kepada para mitra bisnis mereka.

“Program JKK dan JKm ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami mendukung kesejahteraan masyarakat dan melindungi mereka dari risiko yang mungkin terjadi dalam dunia kerja. Kami berharap, melalui kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang nyata kepada para mitra bisnis SRC Sampoerna dan keluarga mereka,” kata Guguk Heru Triyoko, Kamis (9/11/2023).

Kerjasama SRC Sampoerna dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, kata Guguk, merupakan langkah positif dalam memperkuat hubungan antara sektor swasta dan lembaga pemerintah mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here