Sunday, February 15, 2026

Pendaftaran Bacalon Anggota KPU Jatim Resmi Dibuka Hari ini Secara online Melalui Laman SIAKBA

Pendaftaran Bacalon Anggota KPU Jatim Resmi Dibuka Hari ini Secara online Melalui Laman SIAKBA

Surabaya, Nawacita – Masa jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Februari 2024. Untuk menjaga kontinuitas kelembagaan, perlu dibentuk Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur 2024-2029.

Pembukaan pendaftaran dimulai pada tanggal 24 Oktober 2023 dan berakhir pada tanggal 4 November 2023. Tim Seleksi yang terdiri dari lima orang yang diketuai oleh Dr. Sasongko Budi Susetyo akan melakukan seleksi calon anggota KPU Provinsi Jawa Timur melalui beberapa tahapan, yaitu : Pengumuman pendaftaran, Penerimaan pendaftaran dan penelitian administras, Ujian tertulis, Tes kesehatan jasmani, Tes psikologi, Wawancara

Pada akhir seleksi, Tim Seleksi akan memilih 14 calon anggota KPU Provinsi Jawa Timur (dua kali jumlah calon anggota KPU Provinsi) yang nantinya akan mengikuti fit and proper test dilakukan oleh Komisioner KPU RI.

- Advertisement -

Baca Juga : KPU Jatim Gelar Sosialisasi dan Rakor Bersama Stakeholders Jelang Tahapan Kampanye

Syarat-syarat menjadi calon anggota KPU Provinsi Jawa Timur antara lain: Warga Negara Indonesia, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada tanggal 20 Februari 2024, Berpendidikan paling rendah sarjana, Bekerja di bidang politik, hukum, pemerintahan, atau bidang lainnya yang relevan dengan tugas dan fungsi KPU, Memiliki integritas dan moralitas yang tinggi, Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun atau pidana yang diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana mati, kecuali telah memperoleh rehabilitasi, Tidak menjadi anggota partai politik, Tidak bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, atau anggota Polri

Pendaftaran calon anggota KPU Provinsi Jawa Timur dapat dilakukan secara online melalui laman siakba.kpu.go.id dan secara offline dengan menyerahkan dokumen persyaratan ke Sekretariat Tim Seleksi yang beralamat di Hotel Luminor, Jl. Raya Jemursari No. 206-208, Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Jawa Timur 60292.

Waktu pengisian dan pengunggahan dokumen persyaratan melalui siakba.kpu.go.id dimulai sejak tanggal Pengumuman ini sampai dengan tanggal 4 November 2023 pukul 23.59 WIB. Pada tanggal 24 Oktober — 3 November 2023 penerimaan dokumen fisik dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB dan untuk tanggal 4 November 2023 penerimaan dokumen fisik dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB

Masyarakat diharapkan terlibat aktif dalam tahapan seleksi calon anggota KPU Provinsi Jawa Timur dengan memberikan klarifikasi dan saran serta masukan atas calon anggota KPU Provinsi.

Baca Juga : Peringati HSN 2023, KPU Gelar Nobar film ‘Kejarlah Janji’ 41 Ponpes di Jatim

Dengan dibukanya pendaftaran calon anggota KPU Provinsi Jawa Timur, diharapkan dapat terpilih calon anggota KPU yang kredibel, jujur, dan adil yang dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru