Tuesday, December 23, 2025
HomeDAERAHWarga Nganjuk Demo di Depan Grahadi, Soal Saluran Air yang Mangkrak

Warga Nganjuk Demo di Depan Grahadi, Soal Saluran Air yang Mangkrak

Warga Nganjuk Demo di Depan Grahadi, Soal Saluran Air yang Mangkrak

Surabaya, Nawacita – Telah terjadi aksi demonstrasi oleh Forum Peduli Masyarakat Nganjuk (FPMN), di Gedung Negara Grahadi pada Senin, 16 Oktober 2023. Mereka mempersoalkan sejumlah persoalan yang terjadi di Kabupaten Nganjuk.

Pembangunan saluran air yang mangkrak di Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk menjadi salah satu tuntutan yang dibawa massa FPMN pada aksi demonstrasi hari ini.

Menurut ketua FPMN Suyadi, pembangunan saluran air sudah dicanangkan sejak tahun 2019. “Sudah dianggarkan. Tetapi sampai hari ini tidak dibangun-bangun,” tuturnya pada awak media usai orasi di depan Grahadi, Senin, 16 Oktober 2023.

- Advertisement -

Suyadi mengatakan bahwa daerah tersebut struktur tanahnya berupa Rawa. Ditambah, sebentar lagi akan memasuki musim hujan. Maka dari itu, Ia mendesak dan meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi untuk bantu permasalahan di Desa Ngepung, Nganjuk.

Warga Nganjuk Demo
Telah terjadi aksi demonstrasi oleh Forum Peduli Masyarakat Nganjuk (FPMN), di Gedung Negara Grahadi (16/10/2023).

“Ini kita minta segera dibangun. Pokoknya intinya ndang (segera) dibangun ngunu (gitu) loh. Sopo ae sing bangun (siapa saja yang bangun). Setan kah demit kah ndak masalah. Pokok dibangun,” tandasnya.

Sementara itu, ada dua tuntutan lagi yang dilayangkan oleh Forum Peduli Masyarakat Nganjuk. Pertama, Program pembuatan pupuk organik dari sapi. Suyadi menuturkan Sapi yang diberikan oleh Pemerintah Daerah hilang di Desa Pisang, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk. Masyarakat menduga sapi yang hilang dikembalikan lagi ke Pemprov. “Wong wis dikekne kok dibalikne, itu aneh! (Orang sudah dikasihkan, masa dikembalikan, itu aneh!,” ucapnya.

Tuntutan terakhir adalah soal jual beli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Nganjuk. Meskipun sudah ditetapkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, praktek ilegal menaikkan tarif masif terjadi di Nganjuk menurut Suyadi.

Untuk diketahui, SKB tiga menteri, yaitu Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Menteri PDTT, Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017, mengatur tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis. Yang mana, Biaya PTSL wilayah Jawa dan Bali sebesar Rp 150 ribu rupiah.

“Itu ternyata di sana (Nganjuk) di jual-belikan seperti kerupuk. Sudah jelas di SKB untuk wilayah Jawa dan Bali hanya Rp 150 ribu rupiah. Tapi realita di lapangan tidak, yang disepakati camat itu rata-rata Rp 500 ribu rupiah.” ujarnya.

Baca Juga: Hari Pangan se-Dunia, Pemkot Surabaya Gelar Pasar Murah guna Tekan Inflasi

Ada sebanyak 200 massa yang mengikuti aksi unjuk rasa dari Forum Peduli Masyarakat Nganjuk. Selepas orasi, perwakilan dari mereka bertemu dengan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, Bidang Pengairan.

“Itu beliau menyampaikan, kalau memang sudah mendesak, darurat. Kita diminta agar menulis surat yang ditujukan kepada Gubernur, ditembuskan kepada pihak terkait bidang pengairan,” tutur Ketua FPMN itu saat ditemui awak media usai bertemu dengan Dinas PUSDA.

Pihaknya akan secepatnya membuat surat dan dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. “Semoga nanti dengan surat itu, mungkin akan direalisasikan,” harapnya.

(via)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru