Monday, December 22, 2025
HomeSENAYANPEMILUKPU Gelar Rakor Teknis Pendaftaran Capres-Cawapres

KPU Gelar Rakor Teknis Pendaftaran Capres-Cawapres

KPU Gelar Rakor Teknis Pendaftaran Capres-Cawapres

Jakarta, Nawacita | Komisioner KPU Idham Kholik mengatakan pihaknya akan gelar rapat koordinasi (rakor) dengan partai politik (paprol) di salah satu hotel di Jakarta, pada hari ini Kamis (12/10/2023) siang.

Tujuan pertemuan ini adalah untuk memberikan informasi terkait detail teknis dan mekanisme pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“12 Oktober rapat koordinasi dengan partai politik sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 222 UU No 7 Tahun 2017,”kata Idham Kholik melalui pesan singkatnya, Kamis (12/10/2023).

- Advertisement -

Baca Juga: Putusan MK Belum Keluar, KPU Masih Tetapkan Batas Usia Capres-Cawapres 40 Tahun

Dia menjelaskan, berdasarkan Pasal 222 UU No 7 Tahun 2017 menyebutkan, pasangan calon (paslon) yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh suara paling sedikit 20% kursi di DPR serta 25% suara sah secara nasional pada pemilu sebelumnya.

“Pasal 222 tersebut berbunyi sebagai berikut: Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen)dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya,” katanya. okz

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru