Wednesday, December 24, 2025
HomeDAERAHPemkot Surabaya Kucurkan Dana Ratusan Milyar Untuk Pembangunan RSUD Surabaya Timur

Pemkot Surabaya Kucurkan Dana Ratusan Milyar Untuk Pembangunan RSUD Surabaya Timur

Pemkot Surabaya Kucurkan Dana Ratusan Milyar Untuk Pembangunan RSUD Surabaya Timur

Surabaya, Nawacita – Setelah melalui proses cukup panjang, pembangunan RSUD Surabaya Timur akhirnya mencapai titik terang. Peletakkan batu pertama dipimpin oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Rumah sakit tersebut nantinya akan dibangun di area seluas 1,7 hektar di Jalan Medokan Asri Tengah, Blok RL V, Kelurahan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, Surabaya.

Sementara itu, nilai kontrak pembangunan RSUD Surabaya Timur diketahui mencapai Rp 494 miliar rupiah, dengan jangka waktu pembangunan selama 360 hari. Pemkot Surabaya menargetkan rampung pada akhir September 2024 mendatang.

- Advertisement -

Wali Kota Eri Cahyadi menuturkan, pembangunan RSUD Surabaya Timur ini sebagai komitmen Pemkot Surabaya dalam melakukan pemerataan pelayanan kesehatan di Kota Pahlawan.

“Kami dengan DPRD memiliki visi yang sama untuk membangun kesehatan Surabaya, maka kami mendirikan Rumah Sakit Surabaya Timur ini. Sehingga ada pemerataan dalam pelayanan kesehatan di Kota Surabaya,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi dalam sambutan acara Ground Breaking, Kamis, 5 Oktober 2023.

Baca Juga : Wali Kota Eri Cahyadi Imbau ASN dan Non ASN Pemkot Surabaya Rutin Salat Jamaah di Masjid

Kendati demikian, Wali Kota Eri berharap berdirinya RSUD ketiga yang dibangun Pemkot Surabaya ini bisa mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat setempat. Layanan Ibu dan Anak rencananya akan menjadi unggulan dari RSUD tersebut.

“Nanti di Rumah Sakit Surabaya Timur kami lebih utamakan untuk ibu dan anak, tapi tetap untuk semua penyakit juga bisa dilayani. Dan rumah sakit ini ditargetkan tahun depan selesai, sehingga bisa dinikmati dan digunakan untuk melayani warga Surabaya,” harap Eri Cahyadi.

Di sisi lain, Eri Cahyadi berharap agar Kejati Jawa Timur dan BPKP Jatim dapat terus mengawal dan mendampingi Pemkot selama proses pembangunan. “Kami ingin pembangunan RSUD ini berjalan sesuai aturan dan betul-betul bisa bermanfaat bagi warga Surabaya,” ujarnya.

Kepala Kejati Jawa Timur, Mia Amiati memastikan bahwa jajaran Korps Adhyaksa siap mendukung dan memberikan jaminan hukum selama proses pembangunan RSUD Surabaya Timur, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan proyek ini akan melaksanakan kegiatan dengan seluruh tugas, fungsi, peranan dan tanggung jawab wewenang masing-masing sesuai apa yang diatur dalam Peraturan Undang-undangan (UU),” ucap Mia Amiati.

Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Majelis Hukama Muslimin di Istana Merdeka

Untuk diketahui, RSUD Surabaya Timur memiliki luas bangunan sekitar 37 ribu meter persegi. Terdiri dari dua tower dan podium. Masing-masing tower bangunan terdiri dari 8 lantai dan berkapasitas 257 bed.

(via)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru