Pemkot Solo Umumkan 3 Calon Terbaik Sekda Solo 2023
Solo, Nawacita | Pemkot Solo mengumumkan 3 calon terbaik dalam seleksi Sekda Solo 2023, Sabtu (30/9/2023). Masih ada sejumlah tahapan sebelum Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memilih salah satu calon menjadi Sekda Solo, Jumat (1/12/2023).
Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Solo melalui pengumuman No. 31/Pansel-JPTP.Sekda.SKA/IX/2023 tentang Hasil Akhir Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Tinggi Pratama Sekda Solo 2023 menjelaskan tiga orang peserta seleksi yang mendapatkan nilai terbaik.
Mereka adalah Kepala Badan Kepegawaian Keuangan dan Aset Daerah Kota Solo Budi Murtono, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Solo Kinkin Sultanul Hakim dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Solo Tulus Widajat.

Para peserta seleksi telah menjalani sejumlah tahapan, antara lain meliputi seleksi administrasi; penelusuran rekam jejak, moralitas, dan integritas; uji kompetensi melalui assessment center, uji gagasan/makalah dan seleksi wawancara.
Tiga nama peserta dengan hasil terbaik diserahkan kepada Wali Kota Solo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk dipilih salah satu nama dan diangkat menjadi Sekda Kota Solo sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keputusan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Solo 2023 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno, mengatakan Gibran akan melaporkan hasil akhir seleksi Sekda kepada Gubernur Jateng atau Penjabat Gubernur Jateng.
Dwi menjelaskan nanti ada panggilan kepada Pansel Sekda Solo, PPK, maupun tiga calon Sekda Solo. Ada sesi wawancara langsung dari Gubernur Jateng atau Penjabat Gubernur Jateng di Semarang.
Baca Juga: Putera Mahkota Keraton Solo Tabrak Lari Pemotor di Kawasan Gladak, Ini Profil Gusti Purbaya
“Pak Wali mestinya ada diskusi dengan Gubernur terkait dengan tiga calon yang nantinya akan dipilih salah satu. Kalau proses sudah dianggap sesuai mekanisme, sesuai jadwal, Gubernur melaporkan ke KASN [Komisi Aparatur Sipil Negara],” ujarnya.
Menurut dia, KASN bakal memberikan rekomendasi terkait proses seleksi Sekda Solo. Proses terakhir adalah pelantikan Sekda Solo 1 Desember 2023 bertepatan dengan purna tugas Sekda Solo Ahyani.
“Asumsi saya kami tahu siapa Sekda Solo pada 1 Desember 2023 itu. Pak Wali biasanya menunjuk pada detik-detik terakhir,” ujarnya. slry