Wednesday, December 24, 2025
HomeBUMNEkonomi dan BisnisKemendag: Revisi Aturan Perdagangan Online Masih dalam Proses

Kemendag: Revisi Aturan Perdagangan Online Masih dalam Proses

Kemendag: Revisi Aturan Perdagangan Online Masih dalam Proses

Jakarta, Nawacita | Proses revisi terkait Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 mengenai aturan perdagangan online sedang berlangsung. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim.

“Kalau Permendag bisa (ditandatangani) pekan ini, karena sudah dapat izin dari Presiden. Tapi, untuk disahkan, kita menunggu diundangkan dalam lembaran berita negara,” ujar Isy dilansir Antara, di Jakarta, Jumat (22/9/2023).

Isy menyampaikan, revisi aturan yang dimaksud yakni tentang ketentuan perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

- Advertisement -
aturan perdagangan online
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim

Menurut Isy, tindakan tersebut diambil sebagai respons dari protes yang dilontarkan para pedagang Tanah Abang, karena sepi pembeli akibat maraknya penjualan daring.

Ia menyampaikan, pihaknya dengan kementerian atau lembaga terkait akan memastikan pemenuhan terhadap perijinan persyaratan teknis seperti SNI wajib, sertifikat halal, ijin BPOM, dan lain-lain, bagi barang dan jasa yang dijual, khususnya barang impor.

Di samping itu, Isy juga mengajak pemda setempat menyelenggarakan acara festival tertentu, guna meningkatkan daya tarik, serta penjualan di Pasar Tanah Abang. “Mendorong kolaborasi berbagai pihak termasuk Pemda untuk menciptakan keramaian dan acara yang meningkatkan aktivitas perdagangan di pasar offline,” kata dia.

Baca Juga: Kemendag akan Larang Penjualan Barang Impor di Bawah Rp 1,5 Juta di Marketplace

Selain itu Ia juga menilai, edukasi serta literasi konsumen perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih banyak menggunakan produk dalam negeri. Salah satunya dengan program yang dijalankan oleh pemerintah, seperti Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Sebelumnya pada Selasa (19/9) para pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat melayangkan protes terhadap Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki saat berkunjung ke pasar tersebut.

Isi dari protes yang digaungkan oleh para pedagang, yakni mendesak Menteri Teten untuk menutup Tiktok Shop yang diduga menyebabkan pasar grosir terbesar di Asia Tenggara tersebut sepi pembeli. antr

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru