Jakarta, Nawacita – Kementerian Koordinator Perekonomian disebut-sebut paling bertanggung jawab atas munculnya konflik masyarakat di Pulau Rempang, Kecamatan Galang Kota Batam Kepulauan Riau. Pasalnya, konflik tersebut muncul 7 hari setelah Kementerian Koordinator Perekonomian yang dipimpin Airlangga Hartarto menerbitkan Peraturan Menteri Koorinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Dimana salah satu isi dari Permenko tersebut mencantumkan Kawasan Rempang Eco City menjadi Proyek Strategis Nasional.

Sayangnya, ketika redaksi mengunjungi website resmi Kemenkoperekonomian kemudian masuk ke kanal produk hukum, website tersebut kemudian tidak bisa diakses. Redaksi mencoba akses sejak siang hingga sore hari, Rabu 13/9/2023. Namun tetap saja tidak bisa.
Informasinya, pengelola website kemenko Perekonomian ini mendapat perintah untuk menutup sementara akses kanal produk hukum tersebut untuk sementara waktu.
Akibat hal ini masyarakat umum atau publik tidak bisa mendapatkan download Peraturan Menteri Koorinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 secara lengkap dan detail. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada penjelasan resmi dari pihak Kemenko Perekonomian RI. bdo


