Pendatanganan MoU antara FH Unitomo Dengan SMK Ketintang
Surabaya, Nawacita – Ketintang Surabaya telah mengadakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan FH Unitomo Surabaya untuk Membentuk Generasi Muda Anti Korupsi.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Penyuluhan Hukum bertujuan edukasi & sosialisasi peraturan hukum di Indonesia serta memperkuat Generasi Muda Anti Korupsi, Senin (14/08/2023).
Wakil Kepala Sekolah SMK Ketintang, Heffriza Ahmad, M.Pd. mengatakan, Kegiatan ini membantu memperbarui kesadaran siswa tentang ancaman korupsi dan mengajarkan etika serta integritas kepada generasi muda
” Kami antusias bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unitomo untuk membangun masa depan bangsa yang bersih dan bebas dari korupsi,” beber dia
Baca Juga : KPID Jatim Jalin Kerjasama dengan Fikom Unitomo
Dr. Subekti, S.H., M.hum., selaku Dekan FH Unitomo menyatakan Pihaknya yakin membentuk generasi muda sadar dan kuat lawan korupsi adalah investasi terbaik bagi masa depan negara kita
“Kami yakin pendidikan hukum anak muda akan menciptakan lingkungan lebih adil dan bebas ketidakpastian hukum. “ucapnya
Program penyuluhan hukum FH Unitomo melibatkan seminar, lokakarya, pelatihan, dan kampanye sosial untuk meningkatkan pemahaman generasi muda tentang integritas dan anti korupsi
FH Unitomo berkomitmen untuk menginspirasi dan membimbing generasi muda menjadi agen perubahan positif dalam pilar anti korupsi di masyarakat melalui program ini.
“Kerja sama ini diharapkan dapat dapat menciptakan perubahan positif yang merata dalam kesadaran hukum, di mulai dari lingkungan sekitar,” tutupnya
Dn


