Pemerintah Kabupaten Mojokerto Gencar Awasi Peredaran Elpiji Melon Bersubsidi
Mojokerto, Nawacita – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus gencar melakukan pengawasan terhadap peredaran elpiji 3 kilogram (kg) di wilayahnya. Meskipun persediaan elpiji masih dalam kondisi yang aman, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menegaskan bahwa penggunaannya harus sesuai dengan regulasi yang ada.
“Elpiji ukuran 3 kg, yang sering disebut “melon” ini, hanya diperbolehkan untuk digunakan oleh rumah tangga dan pelaku usaha mikro. Hal ini sejalan dengan batasan penggunaan yang telah ditetapkan,” terang Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah, Senin ( 31/7/2023).
Iwan menjelaskan, pemerintah daerah sedang mengawasi dengan ketat peredaran elpiji melon untuk memastikan pemakaian elpiji bersubsidi ini tepat sasaran, karena Berdasarkan surat edaran direktur jenderal migas nomor B-2461/MG.05/DJM/2022 pemanfaatan elpiji 3 kg ini sangat terbatas.

Pemerintah juga melarang sejumlah badan usaha, termasuk hotel, restoran, binatu, batik, pertanian, jasa las, tani tembakau, dan peternakan, untuk menggunakan elpiji melon yang sedang disubsidi.
“Larangan ini terus kami sosialisasikan kepada masyarakat agar semakin dipahami. Larangan tersebut berlaku untuk semua jenis usaha, kecuali untuk rumah tangga dan pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria tertentu,” ujarnya.
Berdasarkan Surat Edaran tersebut, pelaku usaha mikro adalah mereka yang merupakan konsumen dengan usaha produksi milik perorangan, memiliki legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak sebagai bagian dari usaha mikro, dan tidak memiliki kompor gas.
Baca Juga: Perluas Distribusi Elpiji 3 KG : Pertamina Berikan Tambahan Pasokan ke Kabupaten Mojokerto
“Saya tekankan lagi, di luar kriteria usaha mikro tersebut, semua jenis usaha harus menggunakan elpiji yang tidak disubsidi oleh pemerintah,” tegasnya.
Keberadaan stok elpiji di Kabupaten Mojokerto masih mencukupi. Bahkan, pada akhir bulan Juli ini, Kabupaten Mojokerto mendapatkan alokasi tambahan sebanyak 52.640 tabung untuk memastikan ketersediaan yang memadai.


