Mendag Zulhas Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp 12 Miliar
Sidoarjo, Nawacita | Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan musnahkan produk impor ilegal senilai Rp 12 miliar di Komplek Pergudangan Surya Terang, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (24/7/2023).
Pemusnahan barang impor ilegal ini hasil kerja sama Kemendag dengan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, kejaksaan tinggi dan kepolisian.
Ia mengatakan, produk impor itu menyerbu pasar dalam negeri dengan tidak dilengkapi dokumen dan memukul industri dan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, Kemendag mengambil langkah cepat dan tegas di tengah kompetisi yang ketat.

Zulkifli mengatakan, pemusnahan dilakukan terhadap 12 jenis produk yang ditemukan pelanggaran dalam proses importasinya. Antara lain produk hewan olahan, kehutanan, keramik, alas kaki, elektronik, kosmetik, makanan dan minuman, mainan anak, tekstil produk tertentu, tekstil tertentu lainnya, pakaian jadi dan aksesorinya, serta alat ukur air.
“Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Indonesia mempunyai kemampuan yang luar biasa dan sudah setara dengan negara lain,” kata Zulkifli.
Baca Juga: Kemendag Pastikan Pemerintah Belum Buka Ekspor Pasir Laut
Tetapi kalau diganggu seperti ini, lanjut Zulkifli, industri lokal akan kalah bersaing dengan produk bekas dan ilegal yang membanjiri pasar. Hal ini tentu sangat merugikan.
“Kami terus konsisten memberantas dan memusnahkan barang-barang ini. Ini sebagai terapi kejut untuk melindungi ekonomi Indonesia. Karena kalau ekonomi tumbuh,kemakmuran dan kesejahteraan meningkat. Tapi kalau ekonomi terganggu, pengangguran bertambah,” kata Zulkifli. antr


