Thursday, December 25, 2025
HomeDAERAHDindik Turunkan Tim Identifikasi Penjualan Seragam Sekolah

Dindik Turunkan Tim Identifikasi Penjualan Seragam Sekolah

Dindik Turunkan Tim Identifikasi Penjualan Seragam Sekolah

Surabaya, Nawacita – Dinas Pendidikan Jawa Timur turunkan tim untuk identifikasi adanya penjualan seragam SMA yang dibandrol hingga Rp. 2,3 juta oleh sekolah. Gerak cepat ini menanggapi laporan wali murid yang mengeluh terkait mahalnya harga seragam SMA. Harga tersebut untuk mendapatkan tiga jenis kain seragam dan atribut sekolah.

Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim menegaskan tidak pernah menentukan harga seragam sekolah. Apalagi mengarahkan untuk membeli seragam sekolah tertentu.

“Dinas Pendidikan sudah menegaskan bahwa siswa dan orang tua siswa bebas membeli seragam dimana saja yamg meraka inginkan bahkan tidak belipun tidak apa-apa bisa menggunakan pakaian sekolah yang masih layak kalau tidak mampu,” tegas Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, Sabtu (22/7).

- Advertisement -

Baca juga : PPDB Offline SD di Kota Sidoarjo sisa 131 Kursi

Sebagai komitmen dan keseriusan Dindik Jatim, kata Aries, pihaknya saat ini sedang menurunkan tim untuk mengidentifikasi duduk persoalannya. Bahkan kata Aries, penentuan harga seragam dikembalikan pada masing-masing koperasi siswa. Sebab, yang mempunyai kewenangan dalam penjualan seragam sekolah adalah koperasi.

Kembali Aries menagaskan bahwa seragam sekolah bukan menjadi ranah Dindik Jatim. Lebih detail, Dindik Jatim hanya mengatur soal kebijakan dan program untuk peningkatan kualitas pendidikan.

“Tidak pernah Dinas Pendidikan menentukan terkait harga kain seragam apalagi menentukan kain seragam. Kami tidak mengurus. Terkait seragam sekolah itu bukan ranah dinas pendidikan. Kami mengatur terkait pendidikan dan sekolah. Sedangkan seragam itu menjadi kewenangan siswa dan org tua siswa,”jelas dia.

Jika ada tuduhan, lanjut Aries, pihaknya meminta masyarakat untuk melampirkan buktinya, dan akan segera ditindak jika ada oknum Dindik Jatim yang melakukan (penentuan harga seragam, red) itu. Mengingat hal tersebut bukan menjadi kewenangan Dindik Jatim.

Baca Juga : Komisi A Desak Pemkot Segera Cabut Perijinan Rumah Usaha di kedinding Tengah

“Sudah saya tekankan kami akan identifikasi langsung kesana (dan sedang kami lakukam). kalau benar maka kepala sekolah dan yang terlibat kami evaluasi bahkan kami akan berikan sanksi,” pungkas dia.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru