Tuesday, December 23, 2025
HomeDAERAHJATIMBacaleg Kabupaten Mojokerto Berstatus Ganda, Parpol Memutuskan Mengganti

Bacaleg Kabupaten Mojokerto Berstatus Ganda, Parpol Memutuskan Mengganti

Bacaleg Kabupaten Mojokerto Berstatus Ganda, Parpol Memutuskan Mengganti

Mojokerto, Nawacita – Dalam Pemilu 2024, parpol yang berpartisipasi di Kabupaten Mojokerto memutuskan untuk melakukan penggantian terhadap bakal calon legislatif (bacaleg) yang sebelumnya telah diusung. Informasi mengenai pergantian bacaleg ini diungkapkan oleh Achmad Arif, Komisioner Divisi Teknis KPU, kepada Nawacita pada, Selasa (18/07/2023).

Beberapa partai politik (parpol) memilih untuk mengganti Bacaleg mereka. Dari total 680 Bacaleg yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS), 18 parpol telah melakukan perbaikan dokumen persyaratan administrasi.

“Sejumlah partai politik (parpol) di Kabupaten Mojokerto memutuskan untuk melakukan pergantian terhadap Bacaleg mereka. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto telah memasuki tahapan Perpanjangan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg yang berlangsung dari tanggal 10 Juli hingga 16 Juli 2023,” ucap Arif, Selasa (18/7/2023).

- Advertisement -

Menurutnya, setelah tahapan ini nantinya akan dilakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg mulai tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus 2023. Selanjutnya, pada tanggal 6-11 Agustus 2023, akan dilakukan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS).

Komisioner divisi teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Ahcmad Arif. (Foto : Fio Atmaja)
Komisioner divisi teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Ahcmad Arif. (Foto : Fio Atmaja)

“Intinya untuk memenuhi persyaratan administrasi Bacaleg yang sebelumnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) oleh KPU, semua partai politik melakukan perbaikan dokumen tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengajukan Bakal Calon pengganti yang telah memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh KPU,” katanya.

Arif mengakui bahwa pergantian Bacaleg dilakukan sebagai akibat dari adanya kasus status ganda yang ditemukan oleh KPU Kabupaten Mojokerto sebelumnya. Meskipun sebenarnya, penyelesaian terkait kasus tersebut menjadi tanggung jawab partai politik untuk melakukan klarifikasi kepada Bacaleg terkait.

“Kegandaan ini domainnya partai politik, dimana partai politik melakukan klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan,” ujarnya.

Misalnya (mencontohkan, red) kasus bacaleg A dari Partai Demokrat. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, ternyata bacaleg A juga diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PBB) di Kota Mojokerto. Menyikapi temuan ini, bacaleg A kemudian memutuskan untuk maju sebagai bacaleg dari Partai Demokrat di Kabupaten Mojokerto.

“Contohnya adalah bacaleg A dari Partai Demokrat, yang terbukti memiliki status ganda. Dia diusung oleh Partai Demokrat dan juga terdaftar sebagai bacaleg di PBB Kota Mojokerto. Partai Demokrat telah mengklarifikasi masalah ini, dan bacaleg A memilih untuk mencalonkan diri di dapil Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya.

Baca Juga: Sejumlah Homestay Majapahit di Trowulan Mojokerto Mulai Dibooking Atlet Porprov Jatim

Sebagaimana disampaikan dalam berita sebelumnya, terdapat tujuh bacaleg Kabupaten Mojokerto yang memiliki status ganda, baik internal maupun eksternal. Arif menjelaskan bahwa di antara ketujuh bacaleg ganda tersebut, beberapa di antaranya telah melakukan perbaikan berkas administrasi, namun ada juga yang tidak mengajukan perbaikan ulang.

“Dari ketujuh bacaleg tersebut, beberapa di antaranya telah mengajukan kembali berkas lengkap setelah perbaikan. Namun, ada juga yang memutuskan untuk tidak mengajukan berkas lagi karena memilih untuk bergabung dengan partai politik atau daerah pemilihan (dapil) lainnya,” bebernya.

Ketika ditanya tentang identitas bacaleg ganda dari ketujuh calon tersebut, Arif menyatakan bahwa KPU Kabupaten Mojokerto akan mengumumkan hasilnya pada tanggal 6 Agustus 2023. “Kami akan memberitahukan hasilnya nanti. Pasti akan kami sampaikan pada tanggal 6 Agustus 2023. Mohon ditunggu saja,” tandasnya

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru