Home Nasional Pertama Kali, Jemaah Indonesia Dapat Sertifikat Haji dari Kemenag

Pertama Kali, Jemaah Indonesia Dapat Sertifikat Haji dari Kemenag

0
Pertama Kali, Jemaah Indonesia Dapat Sertifikat Haji dari Kemenag
jemaah haji Indonesia

Pertama Kali, Jemaah Indonesia Dapat Sertifikat Haji dari Kemenag

Jakarta, Nawacita | Jemaah haji Indonesia tahun ini dapat sertifikat haji resmi dari Kementerian Agama (Kemenag). Ini merupakan kali pertama Kemenag mengeluarkan sertifikat haji.

Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan sertifikat akan diberikan kepada jemaah yang berhaji sendiri maupun dibadalkan.

“Kita sudah menerbitkan surat edaran dari Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah ke seluruh Kanwil Provinsi untuk menyampaikan ke masing-masing Kepala Kemenag Kabupaten/Kota agar mencetak sertifikat berdasarkan domisili jemaah,” kata Arsad saat ditemui di Madinah, Minggu (16/7/2023).

Arsad menjamin, proses pengambilan sertifikat haji ini tidak akan merepotkan jemaah.

Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Arsad Hidayat
Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Arsad Hidayat

“Jadi umpamanya jemaah dari Kabupaten Bekasi tidak perlu ke Kanwil Provinsi yang ada di Bandung. Seperti halnya yang di Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah tidak perlu ke Semarang, karena bisa langsung dicatat di Kabupaten/Kota masing-masing,” ujar Arsad.

Layanan sertifikasi haji ini menjadi salah satu inovasi terbaru Kemenag. Pada tahun-tahun sebelumnya, kata dia, sertifikat haji tidak dikeluarkan pemerintah.

“Sepanjang yang kami ketahui ini merupakan yang pertama. Di periode sebelumnya ada sertifikat tersebut, tapi diterbitkan maskapai Garuda, bukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama,” Arsad menandaskan.

Ada kabar gembira untuk para jemaah haji 2023. Para tamu Allah tersebut kini dapat mengunduh sertifikat haji dari Kerajaan Arab Saudi secara online. Hal ini sebagai bukti bahwa ibadah haji telah rampung dilaksanakan.

Baca Juga: 90.000 Galon Air Zamzam Tambahan untuk Jemaah Haji Dikirim ke Indonesia

Dikutip dari IQNA, Rabu (12/7/2023), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membeberkan cara untuk mendapatkan sertifikat haji online. Para jemaah haji sebelumnya harus mengunduh aplikasi Nusuk.

Aplikasi ini adalah pengembangan aplikasi Eatmarna yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Yang tak kalah menarik, jemaah haji bisa emilih sertifikat tersebut dengan desain yang diinginkan. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Nusuk dan daftar
  • Pilih “View Card” dari halaman beranda
  • Pilih untuk mengeluarkan sertifikat penyelesaian haji
  • Pilih desain yang sesuai
  • Pilih “Terbitkan Sertifikat”.

lptn6

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here