Tuesday, December 23, 2025
HomeDAERAHJATIMAturan Pajak Emas Berubah Kanwil DJP Jatim Sosialisasi PMK 48 Tahun 2023

Aturan Pajak Emas Berubah Kanwil DJP Jatim Sosialisasi PMK 48 Tahun 2023

Aturan Pajak Emas Berubah Kanwil DJP Jatim Sosialisasi PMK 48 Tahun 2023

Surabaya, Nawacita  – Kanwil DJP Jawa Timur I, II dan III mengadakan sosialisasi dan diskusi perpajakan terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023 yang mengatur perpajakan emas. Topik ini penting bagi pengusaha, produsen, dan pedagang emas di Indonesia. Aturan perpajakan emas baru berlaku efektif sejak 1 Mei 2023 dan merupakan turunan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai aturan perpajakan emas baru dan membantu pedagang emas memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Aturan Pajak Emas Berubah Kanwil DJP Jatim Sosialisasi PMK 48 Tahun 2023

- Advertisement -

Peraturan Menteri Keuangan No. 48/2023 berlaku sejak 1 Mei 2023. PMK No. 48 Tahun 2023 mengatur perubahan diantaranya adalah Menteri Keuangan menunjuk pihak lain untuk harga patokan penjualan emas. Aturan ini mengklarifikasi peraturan untuk wajib pajak yang berhubungan dengan perdagangan emas. Aturan ini penting bagi pedagang emas di Indonesia.

Baca Juga : Lelang Serentak Barang Sitaan Pajak: Kolaborasi DJKN dan DJP Jawa Timur I 

PMK Nomor 48/2023 memberikan kepastian hukum untuk pedagang emas dalam kewajiban perpajakan. Sosialisasi ini melibatkan narasumber dari Direktorat Peraturan Perpajakan I Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak untuk menjelaskan kepada pengusaha sektor emas.

Hadir dalam kegiatan ini Yustinus Prastowo Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis memberikan keynote speech. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Sigit Danang Joyo, Kakanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin dan Kakanwil DJP Jawa Timur III Farid Bachtiar.

dn

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru