Gubernur Jatim Tinjau Pengolahan Limbah B3 di Mojokerto
Mojokerto, Nawacita – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama sejumlah pejabat terkait melakukan peninjauan ke Pabrik Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) PT Pratama Jatim Lestari (PPSLB3) di Area Hutan Cendoro, Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto, Rabu (28/6/2023).
Dalam kunjungannya, Gubernur menyoroti pentingnya pengolahan limbah B3 secara efektif untuk menjaga lingkungan dan meningkatkan pemanfaatan sumber daya.
Khofifah menjelaskan, pabrik Pengolahan Limbah B3 PT Pratama Jatim Lestari di Mojokerto merupakan salah satu langkah konkrit dalam upaya mengelola limbah B3 secara efektif. Diharapkan dengan pengembangan pabrik pengolahan limbah B3 ini, limbah berbahaya dan beracun dapat dikelola dengan lebih baik, sekaligus memberikan manfaat ekonomi melalui pemanfaatan ulang limbah menjadi produk yang berguna.
Baca Juga : Gubernur Khofifah Tinjau Posko Pelayanan PPDB SMA dan SMK Negeri di UPT TIKP Jatim,
“Dengan adanya langkah-langkah progresif seperti ini, Jawa Timur diharapkan dapat menjadi salah satu contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan limbah B3 yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” terangnya.
Khofifah mengatakan, bahwa industri dan rumah sakit sebagai sektor yang menghasilkan limbah B3 tentu harus bertanggung jawab terhadap pengelolaan limbah tersebut.
“Limbah B3 akan melalui proses penghancuran, pengolahan, dan akhirnya dimanfaatkan serta dilindungi dengan baik,” imbuhnya.
Pengolahan limbah B3 yang ada di PPSLB3 ini menjadi salah satu yang menarik, karena mampu mengubah limbah B3 menjadi batako. “Tadi saya melihat limbah berwarna hitam berubah menjadi putih setelah melalui proses pengolahan di sini,” ujarnya.
Baca Juga : Gubernur Khofifah Tinjau Posko Pelayanan PPDB SMA dan SMK Negeri di UPT TIKP Jatim,
Pengolahan limbah B3 di PPSLB3 untuk saat ini hanya mencakup 5 hektar saja. Namun, rencananya akan dilakukan perluasan area sebesar 45 hektar lagi, sehingga totalnya mencapai 50 hektar.
“Langkah ini diambil untuk mengakomodasi volume limbah B3 yang semakin meningkat serta menjaga lingkungan sekitar dan proses untuk perijinannya tidak mudah, jadi bertahap,” katanya.
Khofifah juga mengajak untuk berkolaborasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pelaku industri, dan pihak terkait lainnya dalam pengelolaan limbah B3 yang ramah lingkungan. “Pentingnya kesadaran kolektif dan partisipasi semua pihak dalam pengelolaan limbah B3 ini,” tandasnya.
Dn



