Monday, December 22, 2025
HomeDAERAHPemkot Mojokerto fasilitasi pendaftaran hak cipta gratis pelaku UMKM Sebanyak 100 Kuota

Pemkot Mojokerto fasilitasi pendaftaran hak cipta gratis pelaku UMKM Sebanyak 100 Kuota

Mojokerto, Nawacita – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memberikan fasilitas pendaftaran hak cipta gratis sebanyak 100 kuota bagi pelaku UMKM warga Kota Mojokerto.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan, dengan adanya fasilitas tersebut diharapkan bisa meningkatkan perekonomian pelaksanaan UMKM di kota setempat.

“Kesempatan dua hari ini silahkan digunakan untuk mendapat ilmu sebanyak mungkin, dan bagi yang sudah punya produk, segera ditindaklanjuti,” katanya di sela kegiatan sosialisasi Hak Cipta di salah satu hotel di Mojokerto pada, Senin (26/6/2023).

- Advertisement -

Ning Ita (sapaan akrab, red) menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi para peserta untuk terus berkarya dan berinovasi, serta mendaftarkan hasil karyanya agar mendapatkan perlindungan hak cipta, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk.

“Keberadaan UMKM diharapkan mampu mendukung keberadaan sejumlah destinasi wisata yang kini sedang dibangun oleh Pemkot Mojokerto, Saya ingin warga Kota Mojokerto menjadi tuan rumah di kotanya sendiri. Jangan hanya jadi penonton. Anda semua harus bisa menjadi pemain di dalam industri pariwisata ini,” terangnya.

Sementara itu Kepala Diskopukmperindag Ani Wijaya memaparkan, berdasarkan laporan total ada 30 peserta dari berbagai jenis UMKM, diantaranya batik, eco-print, aksesori, alas kaki, resin, miniatur kapal, dan kerajinan.”Minggu besok dibawa produk terbaiknya, kami targetkan setidaknya dari sosialisasi ini ada 30 dari total 100 kuota,” ujarnya.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru