Presiden Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia
Jakarta, Nawacita | Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi cabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Dengan pencabutan ini, maka Indonesia kini mulai memasuki masa endemi Covid-19.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi dalam video konferensi pers pencabutan status pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, (21/6/2023).

Jokowi menyampaikan, keputusan pencabutan masa pandemi Covid-19 ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil. Selain itu, hasil sero survey juga menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.
Kendati demikian, Jokowi tetap meminta masyarakat untuk berhati-hati dan menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
Baca Juga: Hari Ini Presiden Jokowi Ulang Tahun ke-62
Jokowi berharap, dengan pencabutan status pandemi ini maka perekonomian nasional akan semakin membaik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial serta ekonomi masyarakat.
“Dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial, ekonomi masyarakat,” kata Jokowi. rpblk


