Home Hukum Albertina Ho Ungkap Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp 4 Miliar

Albertina Ho Ungkap Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp 4 Miliar

0
Albertina Ho Ungkap Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp 4 Miliar
Albertina Ho Ungkap Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp 4 Miliar

Albertina Ho Ungkap Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp 4 Miliar

JAKARTA, Nawacita – Albertina Ho Ungkap Pungli di Rutan KPK, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menemukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan di rutan KPK. Jumlahnya mencapai Rp 4 miliar.

Hal itu disampaikan Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023). Dia mengatakan temuan ini merupakan hasil pengutusan Dewas, bukan laporan pihak lain.

“Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang,” ucapnya.

Dia mengatakan jumlah pungli itu termasuk fantastis, yakni Rp 4 miliar. Jumlah itu merupakan temuan sementara dari Desember 2021 sampai Maret 2022.

Baca Juga: Diperiksa Dewas KPK, Dirut Pertamina Hanya Bungkam

“Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara,” ucapnya.

Albertina Ho Ungkap Pungli di Rutan KPK
Albertina Ho Ungkap Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp 4 Miliar.

Dia tak menutup kemungkinan jumlah itu bertambah. Albertina mengatakan Dewas KPK akan mengusut dari sisi etik. Dia menyerahkan tindak pidana pungli di rutan KPK kepada aparat penegak hukum.

“Ini ada unsur pidananya dan Dewan Pengawas sudah menyerahkan kepada pimpinan,” ucapnya.

“Masalah kode etiknya, kami juga sudah melakukan klarifikasi-klarikasi, nanti setelah semua teman-teman juga akan mengetahui siapa saja yang dibawa ke sidang etik,” sambung Albertina.

dtknws.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here