Jakarta, Nawacita – Setelah menetapkan Menteri Kominfo sebagai Tersangka, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah mobil, rumah dan kantor Menteri dari Nasdem tersebut. Menkominfo Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022. Rumah dinas dan kantor Kominfo kini digeledah oleh penyidik Kejagung.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, kami pada saat ini juga sedang melakukan penggeledahan di rumah kediaman yang bersangkutan di rumah dinas Menkominfo dan di kantor Kominfo,” kata Dirdik pada Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (17/5/2023).

Ia menyebut saat ini penggeledahan masih berlangsung. Sebelumnya, mobil Johnny Plate yang dipakai ke Kejagung juga digeledah penyidik untuk mencari barang bukti terkait kasus tersebut.
Johnny G Plate yang juga Sekjen DPP Partai Nasdem itu kini telah memakai rompi pink dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Dengan ditetapkannya Johnny Plate sebagai tersangka, kini total tersangka menjadi enam orang. detik


