Mojokerto, Nawacita – Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Mojokerto ditutup hari ini, Minggu 14 Mei 2023, sampai pukul 23.59 WIB.
Dari 18 partai hanya tersisa empat partai yang belum mendaftarkan bacalegnya. KPU sendiri akan menunggu hingga batas waktu yang ditentukan nantinya.
“Hari ini ada 6 partai yang bakal datang ke KPU, pagi tadi ada Golkar dan siang hari ada partai Perindo, namun sisa empat partai, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), partai Buruh, partai Gelora dan partai Garuda,” terang Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori, Minggu (14/5/2023).
Sejauh ini, KPU Kabupaten Mojokerto sudah menerima berkas pendaftaran bakal caleg dari 14 parpol peserta Pemilu 2024. Pendaftaran bakal caleg peserta Pemilu ini telah dibuka selama 14 hari, sejak 1-14 Mei 2023.
Adapun ke-14 parpol yang sudah menyerahkan bakal caleg ke KPU Kabupaten Mojokerto itu di antaranya PKS, Demokrat, Partai Hanura, PDIP, Partai Nasdem, Partai Ummat, PAN, PPP, PBB, Partai Gerindra, PKB, PSI, Perindo dan Golkar.

Muslim mengingatkan, jika ada suatu partai politik (Parpol) sampai batas waktu yang sudah ditentukan tidak ada yang mendaftarkan bacalegnya, maka parpol bersangkutan tetap menjadi peserta pemilu, namun surat suara Bacaleg akan kosong.
“Tentunya KPU berharap pendaftaran tidak akan ada yang sampai kosong dan terkait aturan itu sudah berlaku secara nasional,” ungkapnya. Fio Atmaja


