Tuesday, December 23, 2025
HomeDAERAHJATIMJelang Cuti Lebaran, Pemkab Mojokerto Gelar Apel Inspeksi Kendaraan Dinas

Jelang Cuti Lebaran, Pemkab Mojokerto Gelar Apel Inspeksi Kendaraan Dinas

Jelang Cuti Lebaran, Pemkab Mojokerto Gelar Apel Inspeksi Kendaraan Dinas

Mojokerto, Nawacita – Jelang cuti Hari Raya Lebaran 1444 H, Pemkab Mojokerto menggelar inspeksi dan apel kendaraan dinas roda empat bagi kepala perangkat daerah.

Inspeksi yang dilaksanakan di halaman pemkab itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 7/2023 tentang Pelaksanaan Disiplin dan Protokol Perjalanan ke Luar Daerah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Bupati Mojokerto Ikhfina Fahmawati dalam apel tersebut menyampaikan, Sesuai dengan surat edara menteri kita tidak diperkenankan menggunakan kendaraan dinas diluar jam dinas, tidak boleh mudik, karena sebagai ASN apalagi sebagi pejabat pemerintah kabupaten Mojokerto, bukan hanya ASN, Bupati juga memarkirkan kendaraan dinas dirumah dinasnya.

- Advertisement -
Bupati Mojokerto saat melakukan inspeksi kendaraan dinas roda empat. Foto : Fio Atmaja
Bupati Mojokerto saat melakukan inspeksi kendaraan dinas roda empat. Foto : Fio Atmaja

“Dalam apel ini kami akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kelengkapan mobil dinas Pemkab Mojokerto meliputi surat-surat mobil, pelat merah, dan lainnya. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pelat merah mobil dinas tidak diubah oleh penggunanya,” terangnya, Senin (17/4/2023).

Total ada 98 mobil dinas yang dimiliki Pemkab Mojokerto. Nantinya, seluruh mobil dinas diminta untuk parkir di kantor masing-masing selama cuti Lebaran. Ia juga mengingatkan, ada sanksi yang menanti para ASN apabila melanggar larangan penggunaan mobil dinas tersebut.

“Ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga: Libur Lebaran 2023, BPBD Kabupaten Mojokerto Imbau Wisatawan Tingkatkan Kewaspadaan Berwisata

Untuk memastikan pelaksanaan disiplin dalam penggunaan kendaraan dinas, Ikfina meminta agar masing-masing kepala OPD, meneruskan penekanan disiplin penggunaan kendaraan roda empat pada instansi yang dipimpinnya.

Ikhfina menambahkan, ia memberikan himbauan kepada masing – masing OPD untuk siap siaga menyambut musim mudik lebaran hari raya Idul Fitri 1444 H dan libur Idul Fitri. Ini juga ada catatan untuk 18 camat di Kabupaten Mojokerto, meskipun cuti harus tetap siaga, karena kantor kecamatan menjadi posko mudik lebaran 2023.

“Jadi saya meminta seluruh camat harus siaga untuk wilayah masing-masing dengan bekerja sama dengan Kapolsek dan Danramil setempat nantinya,” tandasnya.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru