KOMWASJAK Gelar Diskusi Perpajakan Dalam Rangka Mendengar Aspirasi Masyarakat Surabaya
Surabaya, Nawacita – Bertempat di Gedung GKB Auditorium Chandradimuka, lt.9 Kampus C Universitas Airlangga, Komite Pengawas Perpajakan (KOMWASJAK) menyelengarakan pengawasan perpajakan sekaligus mendengar aspirasi masyarakat Surabaya dengan tema ” KOMWASJAK Mendengar ”
Kegiatan ini diikuti oleh 120 peserta seperti dari akademisi, dosen, praktisi hukum, Pengusaha dan mahasiswa, hal ini diadakan dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap layanan dan penerimaan perpajakan.
Dalam paparannya, Wakil Ketua KOMWASJAK, Zainal Arifin Mochtar, menyebutkan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memperkuat peran pengawasan KOMWASJAK dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap penerimaan dan pelayanan Perpajakan.
Baca Juga :Â Kanwil DJP Jatim I Ajak Media Ikut Jaga Kinerja Positif Pajak Surabaya
“Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memperkuat sinergi antara KOMWASJAK dengan pihak- pihak terkait dalam meningkatkan penerimaan perpajakan yang terdiri dari pajak pusat dan bea cukai.” ucap Zainal Arifin Mochtar, Kamis 13/04/2023.
Dalam acara tersebut, 23 masyarakat Surabaya diberikan kesempatan untuk memberikan aspirasi dan masukan terkait pengawasan penerimaan pajak di Surabaya.
“Beberapa masukan yang disampaikan antara lain terkait dengan kasus yang pernah dialami, peningkatan kualitas pelayanan pajak, serta peningkatan kualitas pengawasan terhadap pengelolaan pajak.” beber dia
Baca Juga :Â DJP Jatim I dan PWNU Jalin Kesepakatan Kerja Sama di Bidang Perpajakan
Kemudian Komite Pengawas Perpajakan (KOMWASJAK) akan mempertimbangkan masukan dan aspirasi masyarakat Surabaya dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap penerimaan perpajakan kedepan.
“Selain itu, KOMWASJAK juga akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap penerimaan perpajakan,” pungkasnya
Dalam acara tersebut, hadir pula anggota KOMWASJAK Estu Budiarto, Setiawan Basuki dan Hendra Prasmono.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat pengawasan terhadap penerimaan perpajakan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap pelayanan dan penerimaan perpajakan.
Dn




