Thursday, December 18, 2025
HomeDAERAHJATIMMelalui HKm, Ini Harapan Masyarakat Jabung Mojokerto Jaga Kelestarian Hutan

Melalui HKm, Ini Harapan Masyarakat Jabung Mojokerto Jaga Kelestarian Hutan

Melalui HKm, Ini Harapan Masyarakat Jabung Mojokerto Jaga Kelestarian Hutan

Mojokerto, Nawacita – Masyarakat Dusun Jabung, Desa Lebak Jabung, Jatirejo, Mojokerto sedang menanti izin kelola hutan perhutanan sosial melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKm), yang pengusulannya didampingi oleh Koperasi Gakopen Mitra Wana (koperasi jasa).

Pengajuan HKm yang dilakukan sejak bulan Januari 2023 itu masih menunggu hasil, Nantinya melalui HKm tersebut masyarakat Jabung yang juga sebagai anggota koperasi berharap bisa lebih aman dan nyaman dalam memanfaatkan hutan yang selama ini berada dalam klaim negara.

Dokumen pengajuan berisi jenis kegiatan yang akan dilaksanakan didalam kawasan hutan berupa jasa lingkungan, hasil hutan bukan kayu, silvopasture. Hutan seluas 591 hektare ini nantinya bakal dikelola masyarakat ketika sistem HKm sudah mendapatkan persetujuan.

- Advertisement -
Hutan di Dusun Jabung yang bakal dikelola masyarakat melalui perhutanan sosial skema HKm. Foto : Fio Atmaja
Hutan di Dusun Jabung yang bakal dikelola masyarakat melalui perhutanan sosial skema HKm. Foto : Fio Atmaja

Kegiatan koperasi Gakopen Mitra di Kecamatan Jatirejo khususnya di Dusun Jabung adalah sebagai fasilitator percepatan dan penguatan perhutanan sosial, skema yang diajukan adalah sistem HKm.

Achmad Yani salah satu Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) Provinsi Jawa Timur menjelaskan, pihaknya saat ini sudah dalam proses pengajuan perhutanan sosial melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKm)

Budidaya alpukat dan ternak lebah apis cerana adalah salah satu unit usaha yang diajukan untuk dikembangkan dalam KHm tersebut. Budidaya alpukat sendiri sudah berjalan dua tahun dengan jumlah 10 ribu tanaman sudah ditanam di kawasan hutan negara.

“Selain alpukat, produksi madu sangat tergantung pada musim dan sementara waktu masih bergantung pada pohon mahoni, dengan adanya Vegetasi buah alpukat akan memperlancar produksi madu yang dihasilkan dari lebah apis cerana. Alhamdulillah tahun ini produksi madu juga lancar,” ucap Yani, Selasa (11/4/2023).

Status kawasan yang di tempati Yani dan warga sekitar masih berstatus kawasan hutan produksi. Sebagian besar petani hutan yang berasal dari masyarakat Jabung, karena antara lahan dan penduduk lebih luas lahan sehingga ada beberapa dari luar daerah tapi batasannya di Kabupaten Mojokerto. “Mereka sebagian besar berasal dari Jabung, namun ada juga yang berasal dari desa tetangga,” terang Yani.

Terkait belum terbitnya izin HKm, menurut Yani memang masih harus menunggu adanya verifikasi teknis (vertek) dari pemerintah, yang kemungkinan besar menunggu adanya pengusulan dari tempat lain.

Baca Juga: PMI Kota Mojokerto, Pastikan Stok Darah Selama Ramadan Hingga Lebaran Aman

“Karena belum dilakukan vertek (verifikasi teknis), menurutnya pemerintah Daerah kurang mengerti tentang program nasional ini, bahkan saat audensi dengan Bupati Mojokerto beberapa bulan lalu, bupati Mojokerto mengatakan di Kabupaten Mojokerto belum ada Dinas Kehutanan, namun dari pihak Pemkab sangat mendukung dengan adanya program HKm tersebut,” tandasnya.

Yani sendiri berharap, pengajuan segera direalisasikan atau persetujuan untuk dikelola masyarakat melalui Koperasi Gakopen Mitra Wana. Apalagi sebagian besar warga Dusun Jabung adalah petani yang menggantungkan hidup dari hasil hutan.

“Selama ini mereka bertani terbuka namun status transisi, karena sebelumnya statusnya masih Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), namun sistem itu tidak berjalan karena ada pertentangan masyarakat dengan Perhutani, maka dengan itu besar harapan kami segera memiliki legal formal agar menciptakan hutan lestari,” tandasnya.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru