Mojokerto, Nawacita – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto mencatat selama bulan Maret 2023 terjadi 53 kejadian kebencanaan yang menyebabkan beberapa rumah roboh dan terdampak. Bencana disebabkan oleh cuaca ekstrem tersebut mengakibatkan banjir, kebakaran, longsor dan pohon tumbang pada peralihan musim hujan ke kemarau itu.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto Djoko Supangkat mengatakan, selama bukan Maret 2023 terdapat 53 kebencanaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Mojokerto. Bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Mojokerto diantaranya, banjir, angin kencang dan longsor yang terjadi karena dampak dari cuaca ekstrem serta status Kabupaten Mojokerto masih darurat bencana hidrometeorologi.
“Sebelumnya Mojokerto ditetapkan sebagai daerah yang berstatus tanggap darurat bencana hidrometeorologi sejak 9 Februari dan berakhir pada 31 Maret,” ucap Djoko, Jum’at (7/4/2023).
Dia menjelaskan, kejadian diakibatkan karena cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah Kabupaten Mojokerto, dari kejadian kebencanaan, yang paling sering terjadi selama bulan Maret adalah luberan banjir, angin kencang yang mengakibatkan pohon tumbang serta longsor.
“Yang paling banyak terdampak adalah pada saat kejadian luberan banjir di awal Maret 2023 kemarin,” katanya.
Kata dia, luberan banjir membuat rumah yang terdampak atau terendam akibat cuaca ekstrem, sehingga sejumlah anak sungai dan saluran irigasi meluap.
“Luberan banjir itu memang kerap kali terjadi dan cukup banyak warga yang terdampak, biasanya terjadi karena hujan sangat deras sehingga sejumlah anak sungai tidak mampu menampung debit air yang mengakibatkan sungai meluap,” terangnya.

Dia mengungkapkan rata-rata kejadian diakibatkan karena cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah Kabupaten Mojokerto, terutama angin kencang yang mengakibatkan banyak pohon tumbang, rumah roboh, tiang listrik penerangan jalan umum roboh, banjir dan longsor
“Dari kejadian-kejadian kebencanaan tersebut, Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dan hanya mengalami kerusakan material saja,” pungkasnya.
Penulis : Fio Atmaja


